Sinergi Polsek Laubaleng, TNI-Polri dan Forkopimcam Kian Kokoh
Kejutan HUT Bhayangkara ke80, sinergis Polsek Laubaleng, TNIPolri dan Forkopimcam semakin Kokoh
Sumut 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Mojokerto- Alvi Maulana, tersangka pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi seorang wanita bernama Tiara Angelina Saraswati, warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Jasadnya ditemukan tercecer 63 bagian di jurang sedalam 15 meter pinggir Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025) sore.
Tak sampai 24 jam setelah penemuan potongan jasad korban, polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku, yang tidak lain adalah pacar korban, bernama Alvi Maulana, usia 24 tahun.
Baca Juga:
Berdasarkan identitasnya, Alvi merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Alvi ditangkap di indekosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkap pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban yang telah diketahui, Sabtu (6/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban yakni seorang wanita bernama Tiara Angelina Saraswati, warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sosok Tiara Angelina Saraswati pun terungkap, ia merupakan anak pertama pasangan penjual sempol di Masjid Agung Lamongan.
Tiara merupakan seorang sarjana jurusan manajemen Universitas Trunojoyo, Madura yang berusia 25 tahun. Ia memiliki adik perempuan yang masih duduk di bangku kelas VIII SMA.
Pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah kos di daerah Lakarsantri.
Fauzy bersama Tim Resmob Ipda Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Kita berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau dapur, pisau daging, sejenis gunting taman dan palu yang digunakan pelaku melakukan kejahatan sadis termasuk peralatan yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke sekitar Jalan Raya Pacet-Cangar.
Pelaku seorang diri secara keji melakukan pembunuhan dan memutilasi korban.
"Pelaku seorang diri melakukan perbuatannya, kami menemukan alat yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan dan juga alat-alat yang digunakan pelaku melakukan perbuatan mutilasi," ucap Fauzy.
"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, kemudian kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Fauzy.
Dari keterangan pelaku yang ditangkap di indekos, lanjut Fauzy, pelaku dengan korban saling kenal dan berhubungan dekat.
Mereka menjalin asmara sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura. lima tahun silam.
"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," tukasnya.
Lima tahun berpacaran, rupanya, Alvi sudah lima bulan tinggal bersama dengan Tiara di indekos.
Hal itu diketahui dari penuturan Budiono, pemilik indekos yang juga menjadi lokasi tempat kejadian perkara mutilasi.
Budiono mengungkapkan, Alvi bersama Tiara mulai menghuni indekosnya sejak lima bulan lalu, atau sekitar April 2025.
"Katanya mau tinggal sama istri sirinya," kata Budiono.
Budiono tidak mengetahui banyak tentang Alvi. Beberapa kali ia meminta dokumen identitasnya, tak pernah diberikan.
"Saya sampai tiga kali saya minta, nggak pernah dikasih. Jawabannya selalu sama masih ngurus," ucap Budiono.
Ketua RT di lingkungan indekos tempat kejadian perkara, Heru, juga mengetahui status hubungan Alvi dan Tiara adalah pasangan suami istri siri.
Sama seperti Budiono, Heru pun belum memiliki dokumen identitas keduanya.
"Katanya dia adalah driver ojek online. Dikabarkan juga nikah siri, karena saya belum dapat surat," terangnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif Alvi membunuh dan memutilasi jasad kekasihnya itu.(Trb)
Kejutan HUT Bhayangkara ke80, sinergis Polsek Laubaleng, TNIPolri dan Forkopimcam semakin Kokoh
Sumut 5 menit lalu
Pemprovsu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Sumut 20 menit lalu
IPDA Bolon Situngkir menangkap pelaku penggelapan yang sempat kabur ke provinsi Banten
Peristiwa 33 menit lalu
Melihat dari dekat sosok H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., C.A yang kini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
Profil 50 menit lalu
Pesan di HUT ke80 Bhayangkara
Inter-Nasional satu jam lalu
Wakapolri menyebut 418 lulusan Sespim siap menjadi garda terdepan menghadapi tantangan global dan era digital.
Inter-Nasional satu jam lalu
Diikuti Bupati Humbahas, Menko AHY membuka secara resmi Sinode Besar GPI di Pematangsiantar.
Sumut 2 jam lalu
AUDAMSI mengkonsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Anaknya dianiaya, seorang perempuan lansia mengadukan Kepala BNNK Deli Serdang dan oknum Satpol PP ke Polda Sumut.
Sumut 2 jam lalu
Lenggong siap menjadi tuan rumah pada penutupan Geofest 2026 di Ipoh.
Inter-Nasional 2 jam lalu