Rabu, 13 Mei 2026

Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu di Rumah dan Mobil, Komunikasi Gunakan Aplikasi Zangi

Faliruddin Lubis - Jumat, 02 Mei 2025 09:34 WIB
Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu di Rumah dan Mobil, Komunikasi Gunakan Aplikasi Zangi
Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (Ist)

POSMETRO MEDAN, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan di dalam mobil yang dijadikan gudang bergerak.





Sindikat ini diketahui menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi untuk mengatur distribusi sabu ke Jakarta.





Pengungkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama berlangsung di area parkir Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil sebuah mobil yang di dalamnya terdapat 33 kilogram sabu tersembunyi dalam kompartemen khusus.

Baca Juga:




Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa dari pengembangan kasus, petugas bergerak ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Medan, yang digunakan sebagai tempat pengemasan sabu.





“Di lokasi tersebut, kami mengamankan seorang pria berinisial TF (47) asal Aceh dan menemukan 39 kilogram sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi,” ujar Kombes Calvijn.

Baca Juga:




TF mengaku telah mengirim 28 kilogram sabu menggunakan mobil lain dan menerima upah sebesar Rp20 juta. Hingga kini, mobil tersebut masih dalam pengejaran petugas.





Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu unit mobil Xpander warna hitam, enam unit ponsel, serta mesin pengemasan. Polisi juga masih memburu seorang pelaku berstatus DPO berinisial B atau T, yang diduga merupakan pengendali utama jaringan tersebut.





“Jaringan ini sangat terorganisir dan memanfaatkan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegas Kombes Calvijn.(red)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Lindungi Masyarakat Dari Hantavirus, Gubsu Bobby Nasution Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan
Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut
Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong
JB Bastian Siringoringo Mandataris Garda Pemuda NasDem Kota Medan Periode 2026 - 2031
Tertimbun Longsor, 2 Pekerja Pengambil Timah di Area Bekas PT Gunung Gahapi Sakti Ditemukan Tewas
Dua Pembobol Rumah Dibekuk
komentar
beritaTerbaru