Sabtu, 27 September 2025
Sindikat Perdagangan Bayi di Klinik Bersalin Jalan Bromo Medan

Jual Bayi Berusia 3 Hari, 8 Tersangka Ditangkap

Administrator - Minggu, 21 September 2025 17:37 WIB
Jual Bayi Berusia 3 Hari, 8 Tersangka Ditangkap
(dok/Polda Sumut)
Para pelaku perdagangan bayi yang diamankan Polda Sumut.

POSMETRO MEDAN,Medan - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut membongkar sindikat perdagangan bayi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada 8 pelaku yang ditangkap petugas kepolisian.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pengungkapan itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kecamatan Medan Baru, Rabu (17/9/2025).

Adapun 8 pelaku yang ditangkap adalah PT, JS, MBS, AM, SR, MS, BDS, dan SSE.

Baca Juga:

"Benar,Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan delapan orang sehubungan dengan dugaan tindak pidana penjualan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang," kata Siti, Minggu (21/9).

Siti menjelaskan bahwa bayi yang diperdagangkan itu berusia 3 hari. Dari total 8 pelaku, 7 diantaranya merupakan wanita.

Baca Juga:

"Jumlah orang yang diamankan sebanyak 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari tujuh wanita dan 1 laki-laki. Korban merupakan bayi usia 3 hari," jelasnya.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Adapun kedelapan pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan atau UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 55 KUHPidana.

"Saat sekarang ini, penyidikan terhadap perkara ini masih berjalan. Ancaman hukuman (kepada para pelaku) maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penggerebekan sebuah klinik bersalin di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (17/9/2025) mengejutkan warga setempat.

Halaman:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Sumut Soroti Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Dairi
Ditinggal Berjualan, Rumah Ludes Terbakar
Anggota DPRD Sumut Alfriansyah Ujung Soroti Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Dairi
Sindikat Jual-Beli Bayi Terungkap di Medan, Warga Minta Kasus Dibongkar Tuntas
Jaringannya Terputus, 1 Bayi Dijual Rp10-Rp15 Juta
8 Orang Terlibat Sindikat Jual Beli Bayi di Medan, Ini Perannya
komentar
beritaTerbaru