Sabtu, 27 September 2025
Sindikat Perdagangan Bayi di Klinik Bersalin Jalan Bromo Medan

Jual Bayi Berusia 3 Hari, 8 Tersangka Ditangkap

Administrator - Minggu, 21 September 2025 17:37 WIB
Jual Bayi Berusia 3 Hari, 8 Tersangka Ditangkap
(dok/Polda Sumut)
Para pelaku perdagangan bayi yang diamankan Polda Sumut.

POSMETRO MEDAN,Medan - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut membongkar sindikat perdagangan bayi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada 8 pelaku yang ditangkap petugas kepolisian.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pengungkapan itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kecamatan Medan Baru, Rabu (17/9/2025).

Adapun 8 pelaku yang ditangkap adalah PT, JS, MBS, AM, SR, MS, BDS, dan SSE.

Baca Juga:

"Benar,Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan delapan orang sehubungan dengan dugaan tindak pidana penjualan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang," kata Siti, Minggu (21/9).

Siti menjelaskan bahwa bayi yang diperdagangkan itu berusia 3 hari. Dari total 8 pelaku, 7 diantaranya merupakan wanita.

Baca Juga:

"Jumlah orang yang diamankan sebanyak 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari tujuh wanita dan 1 laki-laki. Korban merupakan bayi usia 3 hari," jelasnya.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Adapun kedelapan pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan atau UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 55 KUHPidana.

"Saat sekarang ini, penyidikan terhadap perkara ini masih berjalan. Ancaman hukuman (kepada para pelaku) maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penggerebekan sebuah klinik bersalin di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (17/9/2025) mengejutkan warga setempat.

Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktik perdagangan bayi.

Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Tegal Sari II, Nurul Sujarwati, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal di klinik yang sudah lama beroperasi di wilayahnya.

Ia mengaku baru mengetahui kasus ini setelah dikonfirmasi oleh wartawan.

"Adanya dugaan penjualan bayi, saya tidak tahu. Dan ada penangkapan di situ, saya baru tahu hari ini," kata Nurul, saat ditemui di Kantor Lurah Tegal Sari II, Sabtu (20/9/2025).

Nurul menjelaskan, klinik tersebut sudah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lingkungan.

Ia juga mengenal salah satu tenaga medis yang bekerja di sana, Bidan M. Br. Allagan, yang disebutnya merupakan ibu dari seorang warga.

"Sudah lama klinik itu, Bang. Setahu saya, (Bidan) Allagan itu ibunya Yuliana yang membuka klinik juga depan rumah mamaknya. Sekarang memang usaha itu dijalankan oleh Yuliana sepertinya suami Yuliana kalau gak salah saya juga polisi, karena ibunya sudah tua dan tidak bisa bekerja lagi," jelasnya.

Penggerebekan Polda Sumut itu sontak membuat geger suasana tenang di gang sempit tersebut pada Rabu sore. Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang pria yang diduga merupakan pasangan dari wanita yang melahirkan di klinik tersebut.

Berbekal laporan itu, petugas bergerak cepat dan mengamankan delapan orang di dua lokasi berbeda. Di antara mereka yang ditangkap adalah berinisial MRT, bidan yang membantu persalinan, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi ini.

Sementara itu, seorang warga sekitar yang ditemui wartawan mengaku sering melihat perempuan muda keluar masuk ke dalam klinik tersebut. Namun, ia tak menyangka ada praktik ilegal yang terjadi di dalamnya.

"Memang sering perempuan muda keluar masuk klinik, Bang. Tapi kami nggak tahu lah mereka ngapain di dalam," ujar seorang ibu paruh baya yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan dan peran masing-masing pihak yang sudah diamankan.(Dts/Rez)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Sumut Soroti Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Dairi
Ditinggal Berjualan, Rumah Ludes Terbakar
Anggota DPRD Sumut Alfriansyah Ujung Soroti Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Dairi
Sindikat Jual-Beli Bayi Terungkap di Medan, Warga Minta Kasus Dibongkar Tuntas
Jaringannya Terputus, 1 Bayi Dijual Rp10-Rp15 Juta
8 Orang Terlibat Sindikat Jual Beli Bayi di Medan, Ini Perannya
komentar
beritaTerbaru