Rabu, 11 Februari 2026

3 Pemuda Pelaku Penganiayaan Pakai Celurit Diciduk

Administrator - Jumat, 26 September 2025 08:23 WIB
3 Pemuda Pelaku Penganiayaan Pakai Celurit Diciduk
IST/Oji
Ketiga tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN, Binjai- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Binjai menangkap 3 pemuda berinisial ADP (20), TR (22), dan BA (23). Ketiganya disangka terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban RS (23) dan RF (17), di Jalan Trob, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Awal kejadian, Kamis 18 September 2025 yang lalu, sekira pukul 01.30 Wib dinihari, korban RS (23) dan RF (17) dihampiri oleh tiga orang anak muda yang dikenalnya. Kemudian dia dipaksa naik sepeda motor untuk menuju TKP di Jalan Trob, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Setelah tiba di TKP Jalan Trorb, kemudian ketiga anak muda tersebut langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara dipukuli serta dibacok menggunakan celurit, sehingga kedua korban mengalami luka pada bagian kepala, serta bagian badan.. Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga:

Hasil penyelidikan oleh Tim Cobra dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si, berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.

Saat itu juga Tim Cobra langsung gerak cepat untuk melakukan pengejaran, dan melakukan penangkapan terhadap ADP (20), TR (22), dan BA (23) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga:

Saat ini terhadap ADP, TR dan BA sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai, serta di persangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Juncto 351," tegas Kasat Reskrim Binjai AKP Hizkia.,Jumat (26/9/2025).

Sesuai dengan keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. (Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Kembali Grebek dan Musnahkan Sarang Narkoba di Binjai Barat
Pernah Dipidana Kasus KDRT, Leo Sembirng kini Jadi DPO Kasus Penganiayaan
Curi Emas Majikan, Asisten Rumah Tangga Diamankan Polisi
Tak Terima Sering Diejek, Pria Ini Hajar Tetangganya Hingga Babak Belur
Pengakuan Ibunda Glen Dito, Korban Penganiayaan LS Cs: "Anak Saya Disterum dan Dipukuli"
Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana
komentar
beritaTerbaru