Rabu, 16 September 2026

Polres Sergai Ungkap Sindikat Kekerasan, Senjata Ilegal, dan Narkotika

Administrator - Jumat, 26 September 2025 10:12 WIB
Polres Sergai Ungkap Sindikat Kekerasan, Senjata Ilegal, dan Narkotika
ist
PARA TERSANGKA: Polres Sergai tahan empat tersangka, MS alias Nakok (41), MS (42), MS alias Apin Dayak (37), dan DH (47), penganiayaan, senjata ilegal dan narkoba.

Korban Lain Juga Bermunculan. Selain Padriadi, polisi juga mencatat adanya korban lain dalam perkara berbeda, yakni Wendi Manalu (24) yang dianiaya pada Januari 2025, dan Jordan Sigalingging (58) yang menjadi korban pada Mei 2025. Kedua kasus ini turut menyeret nama Marnakok Sitanggang dan Muhammad Saprin.

Baca Juga:

Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, 1 pucuk senjata api Makarov Cal. 32 dengan 5 peluru.1 pucuk senapan angin Preon Tactical. Pisau belati 33 cm lengkap dengan sarung, 9,5 butir pil ekstasi, 6,53 gram sabu, dan perlengkapan isap.2 unit mobil: Honda CRV BK 1606 ZI dan Pajero Sport BK 8129 LN.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, hingga UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup

Baca Juga:

Kapolres Sergai menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Polres Serdang Bedagai bersama Polda Sumut akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, baik kekerasan, peredaran senjata api ilegal, maupun narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami," tegas AKBP Jhon Sitepu.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, serta jajaran perwira lainnya, bersama insan pers. (lam/red)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha
Pemkab Deli Serdang dan APINDO Perkuat Komunikasi, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha
Kolaborasi TP PKK Sumut dan Deli Serdang Dorong Keripik Ubi Naik Kelas
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
Tim OPAD Deli Serdang Periksa Kewajiban Pelaku Usaha di Cemara Asri
komentar
beritaTerbaru