
Pria Ini Paksa Anak 11 Tahun Wik Wik di Semak-semak
Unit Reskrim Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial A (27), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Asahan.
Kriminal satu jam laluPOSMETRO MEDAN,Asahan – Unit Reskrim Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial A (27), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH, menjelaskan kasus ini terungkap setelah ibu korban, IPS (36), melaporkan kejadian tersebut pada 25 September 2025.
Korban, sebut saja Melati (11), yang masih duduk di bangku sekolah dasar, dibawa pelaku dengan modus meminta tolong untuk membeli rokok. Namun, korban justru ditarik ke sepeda motor pelaku dan dibawa ke semak-semak, tempat pelaku melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga:
"Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres, Minggu (28/9/2025).
Polres Asahan juga telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi dan korban, melakukan visum et repertum, menangkap pelaku, menggelar perkara, hingga mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolres mengimbau para orang tua agar lebih waspada serta memperhatikan aktivitas anak-anak demi mencegah tindak kejahatan serupa.(TSN)
Unit Reskrim Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial A (27), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Asahan.
Kriminal satu jam laluPlt Camat Medan Johor, Gunawan Perangin Angin, hadir dalam kegiatan perlombaan Kreasi dan Formasi (Kreafor) Pemuda 2025.
Medan 2 jam laluAngkutan kota (angkot) trayek 135 mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (24/9/2025).
Peristiwa 3 jam laluKapolres Langkat Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III 2025 Secara Virtual
Sumut 3 jam laluPolres Langkat mengadakan Gerakan Pangan Murah dengan menjual beras SPHP di Lingkungan 11 Wismo Rejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat
Sumut 3 jam laluPeringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Generasi Muda AlFirdaus bersama BKM Masjid AlFirdaus berlangsung khidmat, Sabtu (27/09).
Medan 4 jam laluPOSMETRO MEDAN, Aekkanopan Seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan T
Berita 5 jam laluMantan Bupati Langkat 2 Periode 20092014 dan 2014 sampai 2019, H Ngogesa Sitepu meninggal dunia, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 21.45 WIB.
Sumut 5 jam laluTim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia di tempat hiburan malam (THM), yang ada di pusat Kota Medan, Sabtu (27/9) dini hari.
Medan 17 jam laluBupati Langkat H. Syah Afandin, SH membuka Turnamen Voli Piala Bahorok Bersatu di Lapangan Voli Dusun Empus, Kecamatan Bahorok, Sabtu (27/9)
Sumut 18 jam lalu