Rabu, 20 Mei 2026

Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Administrator - Kamis, 23 Oktober 2025 13:27 WIB
Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk Polisi
Oji
Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap polisi di Binjai

Setelah dilakukan interogasi MAS (20) tinggal di Jalan Alkafah IV Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Denai, sedangkan MWH (25) tinggal di Jalan Besar Tanjung Selamat Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabapaten Deli Serdang

"Terhadap ketiga terduga sudah diamankan di Satresnarkoba Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane.

Baca Juga:

(Oji)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Pria Ini Gugup Didekati Polisi, Diam-diam Jatuhkan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru