Ssst... Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit
Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit.
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai -- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda dengan inisal masing-masing R (20), MAS (20) dan MWH (25) di TKP Jalan P. Dipenogoro, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Minggu (19/10/25) pukul 00.30 WIB dinihari.
Keterangan yang kami peroleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Selasa (22/10/2025) malam bahwa awal terjadinya penangkapan pada saat petugas melaksanakan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang siap antarkan barang pesanan.
Mendapatkan informasi, Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., memerintahkan Iptu Alex Parasibu, S.H., beserta anggotanya untuk menelusurinya serta melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Saat melakukan penyelidikan di TKP petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang duduk santai di atas sepeda motornya, melihat kejadian tersebut timbul kecurigaan oleh petugas dan saat didekati pemuda tersebut langsung melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat kesigapan tim berhasil mengamankannya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan badan di TKP terhadap R (20) yang tinggal Desa Belangkahan Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat polisi menemukan barang bukti.
Barang bukti yang di temukan adalah 7 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 2,76 gram yang dibungkus plastik klip transparan, 1 unit HP merk Realme serta 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah nopol BK 4737 AGO.
Sesuai pengakuan R bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan yang sudah diorder oleh seseorang.
Kepada polisi, R ngaku asal narkoba tersebut dari MAS (20) dan MWH (25).
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MAS (20) dan MWH (25) di TKP Jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 2 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,79 gram, 2 unit HP merk Oppo warna hitam dan merk Techno warna silver serta 1 unit sepeda motor warna cokelat tanpa Nopol.
Setelah dilakukan interogasi MAS (20) tinggal di Jalan Alkafah IV Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Denai, sedangkan MWH (25) tinggal di Jalan Besar Tanjung Selamat Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabapaten Deli Serdang
"Terhadap ketiga terduga sudah diamankan di Satresnarkoba Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane.
(Oji)
Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit.
Sumut 11 jam lalu
Bayi Perempuan Siapa Ini? Usia 3 Bulan Ditemukan di Tapanuli Tengah
Sumut 11 jam lalu
Wakapolri Berantas Premanisme, Jaga Dunia Usaha!
Peristiwa 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sibolga Prestasi membanggakan kembali ditorehkan murid MAN Sibolga. Muhammad Luthfi, murid kelas XI, berhasil melanjutka
Sumut 12 jam lalu
Maruli Simanjuntak Undang Pemimpin Redaksi Media ke Mabesad
Inter-Nasional 12 jam lalu
POSMETRO MEDANUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bongkar rumah kosong
Kriminal 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rudianto Sinaga, SE., M.Si. resmi dilantik sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membangun generas
Medan 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu Sebuah peristiwa dugaan penembakan oleh oknum aparat kepolisian terhadap warga sipil terjadi di areal perkebunan
Peristiwa 22 jam lalu
Posmetro Medan,Labuhanbatu Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Parsadaan Pompar
Sumut kemarin