Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu
Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai -- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda dengan inisal masing-masing R (20), MAS (20) dan MWH (25) di TKP Jalan P. Dipenogoro, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Minggu (19/10/25) pukul 00.30 WIB dinihari.
Keterangan yang kami peroleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Selasa (22/10/2025) malam bahwa awal terjadinya penangkapan pada saat petugas melaksanakan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang siap antarkan barang pesanan.
Mendapatkan informasi, Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., memerintahkan Iptu Alex Parasibu, S.H., beserta anggotanya untuk menelusurinya serta melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Saat melakukan penyelidikan di TKP petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang duduk santai di atas sepeda motornya, melihat kejadian tersebut timbul kecurigaan oleh petugas dan saat didekati pemuda tersebut langsung melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat kesigapan tim berhasil mengamankannya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan badan di TKP terhadap R (20) yang tinggal Desa Belangkahan Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat polisi menemukan barang bukti.
Barang bukti yang di temukan adalah 7 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 2,76 gram yang dibungkus plastik klip transparan, 1 unit HP merk Realme serta 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah nopol BK 4737 AGO.
Sesuai pengakuan R bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan yang sudah diorder oleh seseorang.
Kepada polisi, R ngaku asal narkoba tersebut dari MAS (20) dan MWH (25).
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MAS (20) dan MWH (25) di TKP Jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 2 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,79 gram, 2 unit HP merk Oppo warna hitam dan merk Techno warna silver serta 1 unit sepeda motor warna cokelat tanpa Nopol.
Setelah dilakukan interogasi MAS (20) tinggal di Jalan Alkafah IV Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Denai, sedangkan MWH (25) tinggal di Jalan Besar Tanjung Selamat Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabapaten Deli Serdang
"Terhadap ketiga terduga sudah diamankan di Satresnarkoba Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane.
(Oji)
Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Putusan terhadap Fadly Lukman Simanjuntak (19), terdakwa perkara tawuran maut di Belawan, kembali tertunda. Sidang y
Peristiwa 16 menit lalu
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti temuan indikasi titik api (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning
Sumut 2 jam lalu
Pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga kuat melarikan sepeda motor milik seorang mahasiswi asal Aceh Besar..
Peristiwa 2 jam lalu
Klarifikasi Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Minta Maaf.
Sumut 3 jam lalu
Jagat maya kembali dihebohkan oleh "drama kantor" yang episodenya sangat salah tempat. Duh!
Viral 3 jam lalu
Babinsa Koramil 020105 MB memonitor luapan Sungai Deli, sejumlah wilayah terdampak banjir.
Sumut 4 jam lalu
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Dua Sepeda Motor Diamankan.
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Unimed Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd mengingatkan para lulusan agar tidak berhenti belajar, mampu ber
Medan 4 jam lalu
Kejatisu didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang terjadi Diskominfo Pemprovsu.
Medan 4 jam lalu