Diduga Kojek Masih Bebas Kendalikan Peredaran Sabu di Ajamu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Saat ini inisial RS alias Kojek menjadi sorotan masyarakat, diduga masih bebas menjadi pengendali Narkotika jen
Kriminal 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai -- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda dengan inisal masing-masing R (20), MAS (20) dan MWH (25) di TKP Jalan P. Dipenogoro, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Minggu (19/10/25) pukul 00.30 WIB dinihari.
Keterangan yang kami peroleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Selasa (22/10/2025) malam bahwa awal terjadinya penangkapan pada saat petugas melaksanakan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang siap antarkan barang pesanan.
Mendapatkan informasi, Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., memerintahkan Iptu Alex Parasibu, S.H., beserta anggotanya untuk menelusurinya serta melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Saat melakukan penyelidikan di TKP petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang duduk santai di atas sepeda motornya, melihat kejadian tersebut timbul kecurigaan oleh petugas dan saat didekati pemuda tersebut langsung melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat kesigapan tim berhasil mengamankannya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan badan di TKP terhadap R (20) yang tinggal Desa Belangkahan Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat polisi menemukan barang bukti.
Barang bukti yang di temukan adalah 7 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 2,76 gram yang dibungkus plastik klip transparan, 1 unit HP merk Realme serta 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah nopol BK 4737 AGO.
Sesuai pengakuan R bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan yang sudah diorder oleh seseorang.
Kepada polisi, R ngaku asal narkoba tersebut dari MAS (20) dan MWH (25).
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MAS (20) dan MWH (25) di TKP Jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 2 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,79 gram, 2 unit HP merk Oppo warna hitam dan merk Techno warna silver serta 1 unit sepeda motor warna cokelat tanpa Nopol.
Setelah dilakukan interogasi MAS (20) tinggal di Jalan Alkafah IV Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Denai, sedangkan MWH (25) tinggal di Jalan Besar Tanjung Selamat Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabapaten Deli Serdang
"Terhadap ketiga terduga sudah diamankan di Satresnarkoba Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane.
(Oji)
Posmetro Medan, Labuhanbatu Saat ini inisial RS alias Kojek menjadi sorotan masyarakat, diduga masih bebas menjadi pengendali Narkotika jen
Kriminal 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Menanggapi keluhan terkait sulitnya akses air yang selama ini dihadapi para petani di Kecamatan Sunggal, Bupati
Sumut 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
Sumut 41 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, membuka Forum Group Discussion (FGD) Indika
Sumut 48 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri kegiata
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan seluruh biaya pengobatan korban kejahatan jalanan, termasuk begal
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, SH.,MH mewakili Kajati Sumut mengikuti
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di Lapangan Apel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Ke
Medan 2 jam lalu
Tim Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Pembobol Gedung Bapera Medan, Rekannya DPO.
Kriminal 3 jam lalu
Rekam Video Perempuan Tanpa Izin, Jemaah Haji Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi Dan Terancam Denda Rp2 M.
Inter-Nasional 3 jam lalu