Puan Maharani Janji tak Ada Lagi Joget-joget di DPR RI
Puan Maharani Berjanji tak Ada Lagi Joget di DPR RI.
Inter-Nasional 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Respon cepat, Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Baru berhasil menangkap 3 dari 4 begal bersenjata tajam (bersajam) yang selalu melukai korbannya saat beraksi.Untuk rekan pelaku lainnya, inisial D kini tengah dalam buruan petugas dan masuk dalam DPO.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025) mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni, DAT (20) warga Jalan Titi Papan Gang Turi Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Baru, FAM (17) warga Jalan PWS Gang Buntu II Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, dan VA (17) warga Jalan Pungguk Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Jelas Kapolsek, aksi begal yang dialami korban bernama Ridho Jambar (21) warga Jalan Gaharu B Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur terjadi di Taman Beringin Jalan Sudirman Medan, Sabtu (25/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
"Saat itu korban bersama pacarnya sedang duduk-duduk di Taman Beringin.Tidak lama kemudian, datang 4 pelaku dengan mengendarai 2 sepeda motor datang menghampiri korban bersama pacarnya.
Para pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis samurai. Korban yang sempat melawan akhirnya tak berdaya usai salah seorang pelaku membacok lengan kiri korban.
Baca Juga:
Setelah melukai korban, para pelaku kabur sambil membawa sepeda motor korban. "Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru yang teregister dalam Nomor: LP/B/860/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru,"sebutnya.
Lanjut, usai menerima laporan korban, petugas melakukan profiling pelaku dan pemetaan kegiatan pelaku di wilayah Polsek Medan Baru. Tim yang mengetahui keberadaan para pelaku di seputaran Jalan Titipapan Gang Persatuan Kelurahan Sei Kambing D langsung menuju ke lokasi.
"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus 3 pelaku diantaranya DAT, FAM dan VA. Selain pelaku, kita juga mengamankan sepeda motor korban, sepeda motor Honda Beat Street, Honda Beat FI sajam jenis samurai dan satu set kunci T milik para pelaku. Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas mantan Kapolsek Medan Area tersebut.
Usai diinterogasi petugas, para pelaku sudah beraksi di 10 lokasi untuk aksi begal, dan 4 lokasi untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Ke 10 lokasi begal yang pernah dilakukan para pelaku yakni, Jalan Sudirman (Taman Beringin), 2 kali di Jalan D.I. Panjaitan, 2 kali di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Ayahanda, Jalan Sei Belutu, Jalan Darussalam Ujung dan Jalan Amir Hamzah. Sedangkan 4 lokasi Curat yakni, 2 Kali di Jalan Darussalam, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Sei Muara.
Atas aksi nekatnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Hap)
Puan Maharani Berjanji tak Ada Lagi Joget di DPR RI.
Inter-Nasional 3 menit lalu
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita satu jam lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut satu jam lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan satu jam lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Wilayah I ke Mahasiswa.
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa 2 jam lalu
Kader Muda Bantah Narasi Miring, Sebut Lokot Nasution Layak Pimpin Lagi Demokrat Sumut.
Sumut 2 jam lalu
Keributan 2 Kelompok Rasfansa Kafe Sunggal Diredam Polisi.
Sumut 2 jam lalu
Buang Bayi Hasil Anu dengan Kekasih, ART Asal Sergai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kriminal 2 jam lalu
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif.
Sumut 3 jam lalu