Kamis, 12 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman

Duit Mahasiswi Diperas, Modusnya Ancam Sebarkan Video Lagi Aduhai

Administrator - Selasa, 04 November 2025 06:46 WIB
Duit Mahasiswi Diperas, Modusnya Ancam Sebarkan Video Lagi Aduhai
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan di Mapolres Langkat.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp2.500.000, empat lembar tangkapan layar bukti transfer, serta satu bundel tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan *Pasal 368 KUHPidana subsider Pasal 369 KUHPidana.

Baca Juga:

Pihak Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan, termasuk pemerasan dan pengancaman, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (TRG)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan
Alamak! Tak Boleh Pulang Tanpa Tebusan, PMI Korban Agen Ilegal Diperas Rp7 Juta di Malaysia
Kapolres Langkat Tekankan Integritas, Disiplin, dan Peningkatan Kinerja Personel
Lempar Mobil Warga Saat Melintas, Pria Ini Diamankan Polsek Kuala
Meningkatkan Kinerja Melalui Evaluasi Berkala, Sat Lantas Polres Langkat Gelar Anev Bulanan
Polres Langkat Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Bukit Jengkol Pangkalan Susu
komentar
beritaTerbaru