Jumat, 31 Juli 2026

Pengedar Sabu Nyangkut di Polsek Bilah Hilir

Faliruddin Lubis - Jumat, 14 November 2025 09:13 WIB
Pengedar Sabu Nyangkut di Polsek Bilah Hilir
IST
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu- Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat di kalangan Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu ditangkap personel Polsek Bilah Hilir, Kamis (13/11/2025).

Pengedar sabu tersebut berinisial RS alias Rian (22), warga Dusun PT DLI, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. Ia ditangkap polisi setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu di Desa setempat.

Penangkapan Rian berawal dari resahnya masyarakat atas tindak-tanduknya mengedarkan narkotika jenis sabu. Kemudian masyarakat menginformasikan ke pihak berwajib Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga:

Mendapat informasi brilian tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal perintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing bersama beberapa personelnya melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang diinformasikan warga.

"Informasi dari masyarakat yang resah atas kegiatan pelaku, dan telah kita amankan beserta barang buktinya di Polsek Bilah Hilir," sebut Rico

Baca Juga:

Dari hasil penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, polisi dari Polsek Bilah Hilir berhasil menyita beberapa barang bukti dan sejumlah uang.

Diantaranya, 3 bungkus plastik klip transparan masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2.74 gram, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah pipet bentuk sekop, buah kaca pirex, 1 buah plastik klip ukuran besar berisi 16 plastik klip kecil kosong, 6 buah plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah dompet ukuran sedang, 1 buah dompet kecil warna kuning, 1 buah dompet panjang pria warna hitam merk Classic, 1 unit HP android warna hitam Merk Samsung, dan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Polsek Bilah Hilir dan segera dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (Ded)

Tags
beritaTerkait
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Langsung Dijebloskan ke Sel
Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 40,17 Gram Jadi Barbut
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau
Perburuan Terduga Bandar Sabu Marga Simangunsong 'Jalan di Tempat': Kapolsek 'Lempar Bola' ke Polres Labusel
Respon Cepat! Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Narkoba dari Parkir Oyo
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
komentar
beritaTerbaru