Senin, 30 Maret 2026
Bobby Pohan Tikam Temannya hingga Tewas

Gara-gara Tersinggung Usai Minum Tuak di Titi Gantung

Faliruddin Lubis - Senin, 17 November 2025 23:01 WIB
Gara-gara Tersinggung Usai Minum Tuak di Titi Gantung
Ikhsan Fadil
Tersangka saat konferensi pers di Mapolsek Medan Timur.

POSMETRO MEDAN,Medan— Suasana malam di kawasan Titi Gantung, Jalan Jawa, Gang Buntu, Medan Timur, mendadak mencekam pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Dua sahabat satu tongkrongan tuak terlibat pertengkaran hebat yang berujung duel di atas jembatan.

Korban diketahui bernama Erik Pohan Dabuke (59), warga Dusun XVI Pasar III Jalan Utama. Ia ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tikam di punggung dan leher.

Pelakunya tak lain adalah rekan minumnya sendiri, Bobby Rahman Pohan (44), warga Jalan Tanggul, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga:

Menurut keterangan polisi, sejak sore keduanya telah menenggak tuak di bawah jembatan. Dalam kondisi mabuk, korban berulang kali memarahi pelaku hingga membuat Bobby tersinggung. Merasa sakit hati, pelaku kemudian naik ke atas jembatan, mengambil empat bola lampu neon, memecahkannya, dan menantang korban.

"Pohan! Macem betul aja kau, naik kau!" teriak pelaku, seperti disampaikan polisi.

Baca Juga:

Korban yang turut emosi kemudian naik ke jembatan sambil membawa batu. Duel pun tak terhindarkan. Erik sempat menghantam bahu pelaku dengan batu, membuat pertikaian semakin brutal.

Saat korban berjalan ke tengah jembatan, Bobby menyerangnya dari belakang menggunakan pecahan kaca neon. Ketika korban terjatuh tertelungkup, pelaku menusuknya satu kali di punggung dan dua kali di leher hingga korban tewas.

Setelah menghabisi rekannya, Bobby panik dan kabur menuju Stasiun Kereta Api Kesawan, berusaha melarikan diri sejauh mungkin. Namun pelarian itu tak berlangsung lama.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar-Butar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan cepat setelah laporan warga diterima.

"Pelaku kami amankan selang beberapa menit setelah kejadian. Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Kami kemudian melakukan pengejaran hingga ke sekitar Stasiun Kereta Api Kesawan dan berhasil menangkap tersangka yang sempat mencoba melarikan diri," ujar Kompol Agus.

Ia menambahkan bahwa motif pelaku murni karena tersinggung dalam kondisi mabuk. "Keduanya cekcok dan berkelahi di atas jembatan. Pelaku menggunakan pecahan lampu neon hingga menyebabkan luka fatal pada korban," katanya.

Pelaku kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Barang bukti yang diamankan antara lain pecahan lampu neon, batu, dompet korban berisi uang Rp260 ribu, lima kunci, telepon genggam jenis poliponik, dan sepasang sandal.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan tegas. Sementara itu, jembatan tua Titi Gantung kembali menjadi saksi bisu bagaimana mabuk tuak dan emosi sesaat dapat berubah menjadi tragedi maut.(SAN)

Tags
beritaTerkait
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
Sebelum Ditemukan Tewas, Korban Rahmadani Masuk Hotel Bersama Tersangka
2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Ini Tampang dan Peran 2 Tersangka Pelaku Pembunuh Cewek Asal Labura
2 Tersangka Pelaku Masih ABG, Terekam CCTV Bawa Boks Berisi Mayat Naik Sepeda Motor
komentar
beritaTerbaru