Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid di Kota Medan membawa informasi bahwa Judi Online (Judol) merusak generasi
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai - Seorang pria terduga pengedar sabu - sabu dicomot Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai dari kampung halamannya sendiri.
Penangkapan terhadap tersangka AG alias Andi (41) ini berlangsung dramatis, dimana ia awalnya mencoba mengelabui petugas namun akhirnya pasrah begitu sejumlah barang - bukti narkotika ditemukan Polisi dari tangannya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasat Narkoba AKP. B Jaya saat dikonfirmasi Wartawan, Minggu (23/11/25) membenarkan adanya penangkapan itu.
Baca Juga:
"TKP penangkapannya di Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapuas, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,Jumat , (21/11/25) sekitar pukul 02.30 Wib, " katanya.
Disebutkannya lagi, tersangka AG alias Andi (41) ini ditangkap selepas personel Satnarkoba mendatangi TKP dimana salah satu lokasinya disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
"Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AG, seorang buruh harian lepas yang merupakan warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu," ujar Kasat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti masing - masing, 1 bungkus plastik transparan kecil berisi sabu seberat 0,06 gram, 3 bungkus plastik transparan berisi sabu dengan total berat 0,8 gram, 1 unit telepon genggam merk Huawei dan Uang tunai senilai Rp. 50.000.
"Saat diinterogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka AG alias Andi ini mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Dan kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, " terang AKP. B Jaya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ini, sambung B. Jaya lagi, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Tanjung Balai tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (eko)
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid di Kota Medan membawa informasi bahwa Judi Online (Judol) merusak generasi
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Panitia Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Jalur Reguler Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Mandailing Natal Ta
Sumut 2 jam lalu
Medan Persoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya menemukan titik terang.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Jajaran Polrestabes Medan menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuBupati Labuhanbatu, Maya Hasmita menegaskan para kepala desa merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung den
Sumut 4 jam lalu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sikat Pengedar di Kebun Sawit, 20 Paket Sabu Siap Edar Disita.
Sumut 6 jam lalu
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Simbol Perubahan
Medan 6 jam lalu
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Medan, Bos dan 3 Anak Buah Ditangkap
Kriminal 7 jam lalu
Pasangan kekasih Live Streaming Porno di Hotel Medan, Sehari Bisa Cuan Rp 500 Ribu.
Peristiwa 7 jam lalu
Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap seorang pelajar, Selasa 12 Mei 2026 sore.
Kriminal 7 jam lalu