Diduga Mencuri 11 Alat Musik Gereja, Sopir Taksi Online di Medan 'Gol'
Sopir taksi online di Medan berinisial JST (21) mencuri 11 alat musik gereja yang totalnya mencapai Rp61 juta.
Kriminal 6 jam lalu
Sekitar 10 menit setelah sampai rumah, Dolmansen keluar dan menemukan Edward sudah di depan rumahnya. Yang mengejutkan, Edward ternyata membawa pisau dan langsung menusuk tangan kiri Dolmansen. "Tersangka kemudian membenturkan badannya hingga Edward terjatuh, lalu berlari masuk rumah mengambil pisau yang terselip di dinding," kata Iptu Ivan.
Yang terjadi selanjutnya adalah aksi brutal yang mengerikan. Dolmansen keluar rumah dan melancarkan serangan tanpa ampun. "Total ada 13 tusukan: dada kiri 1 kali, rusuk 1 kali, dada kanan 2 kali, dada atas 4 kali, leher kanan 1 kali, dada kanan bawah 1 kali, dan pinggang belakang 3 kali," ungkap Iptu Ivan merinci dengan detail hasil kerja tim Jatanras.
Yang lebih sadis lagi, tersangka meludahi korban sambil menusuk pinggang belakangnya dan berkata "Biar mati kau", kemudian memijak pinggang Edward sebelum meninggalkan lokasi. "Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban," kata Iptu Ivan menegaskan.
Beberapa saat kemudian, Rawalpen Sipayung bersama teman-temannya menemukan Edward dalam kondisi telungkup berlumuran darah di depan rumah Dolmansen. "Mereka langsung membawa Edward ke Puskesmas Saran Padang, tapi nyawa korban tidak tertolong," ucap Iptu Ivan dengan prihatin.
Jaksa Firmansyah, S.H., yang menyaksikan rekonstruksi menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap. "Rekonstruksi ini memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tim Jatanras. Kami siap melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan," kata Firmansyah.
Penasihat hukum tersangka, Fererius Purba, S.H., menyatakan akan mendampingi kliennya secara profesional. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami akan memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam proses peradilan," ungkap Fererius.
KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk memberikan pesan kepada masyarakat. "Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan sikap. Masalah kecil bisa menjadi tragedi besar jika emosi tidak terkendali. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkas Ipda Bilson.
Kasus ini menjerat Dolmansen Sipayung dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kerja keras tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus ini dengan tuntas.
(wiko)
Sopir taksi online di Medan berinisial JST (21) mencuri 11 alat musik gereja yang totalnya mencapai Rp61 juta.
Kriminal 6 jam lalu
Sinergi Polsek Bosar Maligas Dan Jahtanras Polres Simalungun Berbuah Manis Pencuri Ternak Lembu Yang Beraksi Dua Kali Berhasil Diringkus.
Peristiwa 7 jam lalu
LIPPSU Pemberitaan Ketua KORMI Sumut Dipanggil Polda Hoaks!
Sumut 7 jam lalu
260 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Orang Tua Minta Program Dihentikan Sementara.
Peristiwa 7 jam lalu
Puan Maharani Berjanji tak Ada Lagi Joget di DPR RI.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 9 jam lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan 10 jam lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Wilayah I ke Mahasiswa.
Medan 10 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa 10 jam lalu