Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 5 jam lalu
Sekitar 10 menit setelah sampai rumah, Dolmansen keluar dan menemukan Edward sudah di depan rumahnya. Yang mengejutkan, Edward ternyata membawa pisau dan langsung menusuk tangan kiri Dolmansen. "Tersangka kemudian membenturkan badannya hingga Edward terjatuh, lalu berlari masuk rumah mengambil pisau yang terselip di dinding," kata Iptu Ivan.
Yang terjadi selanjutnya adalah aksi brutal yang mengerikan. Dolmansen keluar rumah dan melancarkan serangan tanpa ampun. "Total ada 13 tusukan: dada kiri 1 kali, rusuk 1 kali, dada kanan 2 kali, dada atas 4 kali, leher kanan 1 kali, dada kanan bawah 1 kali, dan pinggang belakang 3 kali," ungkap Iptu Ivan merinci dengan detail hasil kerja tim Jatanras.
Yang lebih sadis lagi, tersangka meludahi korban sambil menusuk pinggang belakangnya dan berkata "Biar mati kau", kemudian memijak pinggang Edward sebelum meninggalkan lokasi. "Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban," kata Iptu Ivan menegaskan.
Beberapa saat kemudian, Rawalpen Sipayung bersama teman-temannya menemukan Edward dalam kondisi telungkup berlumuran darah di depan rumah Dolmansen. "Mereka langsung membawa Edward ke Puskesmas Saran Padang, tapi nyawa korban tidak tertolong," ucap Iptu Ivan dengan prihatin.
Jaksa Firmansyah, S.H., yang menyaksikan rekonstruksi menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap. "Rekonstruksi ini memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tim Jatanras. Kami siap melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan," kata Firmansyah.
Penasihat hukum tersangka, Fererius Purba, S.H., menyatakan akan mendampingi kliennya secara profesional. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami akan memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam proses peradilan," ungkap Fererius.
KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk memberikan pesan kepada masyarakat. "Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan sikap. Masalah kecil bisa menjadi tragedi besar jika emosi tidak terkendali. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkas Ipda Bilson.
Kasus ini menjerat Dolmansen Sipayung dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kerja keras tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus ini dengan tuntas.
(wiko)
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 5 jam lalu
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.
Sumut 5 jam lalu
Bupati Karo, Antonius Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (8/6/2026).
Sumut 5 jam lalu
Ny. Neni Angelina JTP Hutabarat Dukung Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Pengembangan Agens Hayati.
Sumut 5 jam lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Inter-Nasional 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat membangun jejaring internasional dan memperkuat kapasitas jurnalis perempuan menjadi sasar utama audiensi
Medan 6 jam lalu
Timnas Indonesia Sikat Mozambik di GBK! Ole Romeny Jadi Pahlawan, Garuda Catat Kemenangan Kedua FIFA Matchday.
Sport 6 jam lalu
Isu dugaan praktik makelar proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang belakangan terus menjadi perbincangan publik
Medan 7 jam lalu
Sinergi Pencegahan Narkoba, Fokus RNI dan Winner Putera Puteri Pemulihan Sumut Audiensi ke BNNK Deli Serdang
Sumut 7 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Mengasah kemampuan dalam menembak tentunya sangat diperlukan sebagai bentuk melatih diri dalam keterampilan menemb
Sumut 10 jam lalu