Mengenal Lebih Dekat Sosok Bonauli Rajagukguk, S.H
Mengenal Lebih Dekat Sosok Bonauli Rajagukguk, S.H.
Profil 24 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I-A Khusus, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana mati terhadap 35 terdakwa sepanjang tahun 2025, mayoritas dalam perkara tindak pidana narkotika yang dinilai berdampak luas dan merusak generasi bangsa.
"Vonis pidana mati tersebut dijatuhkan majelis hakim setelah para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana berat berdasarkan alat bukti yang sah serta fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan," ujar Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman di Medan, Rabu (31/12/2025).
Selain pidana mati, PN Medan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap 15 terdakwa, yang terdiri dari 12 perkara narkotika dan tiga perkara pembunuhan sepanjang tahun 2025.
Baca Juga:
"Perkara narkotika menjadi perkara pidana umum yang paling menonjol di PN Medan, dengan jumlah perkara masuk mencapai 1.001 perkara selama tahun 2025," jelasnya.
Dia menambahkan, PN Medan memiliki kewenangan mengadili berbagai perkara pidana berat dan khusus, antara lain pidana narkotika, korupsi, perikanan, hubungan industrial, hingga perkara niaga dan hak asasi manusia.
Baca Juga:
"Secara keseluruhan, PN Medan menerima sebanyak 6.527 perkara sepanjang 2025 dan berhasil memutus 5.629 perkara, mencakup perkara pidana dan perdata baik di peradilan umum maupun peradilan khusus," tutur Soniady.(antara)
Mengenal Lebih Dekat Sosok Bonauli Rajagukguk, S.H.
Profil 24 menit lalu
Arsenal Bidik Vinicius Junior di Bursa Transfer Musim Panas Ini
Sport 6 jam lalu
Reses VI Anggota DPRD Kota Medan dr Ade Taufiq Dihujani Aspirasi Warga.
Medan 7 jam lalu
Jelang Porprovsu, Atlet Kota Medan Jalani Tes Fisik dan Kesehatan
Medan 7 jam lalu
Satu Unit Minibus Masuk Jurang 60 Meter di Sitahuis Tapteng, Sopir Mengalami Luka Berat.
Sumut 7 jam lalu
Pemko Medan Klarifikasi Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli, Penghuninya Ternyata Miliki Rumah di Medan Marelan.
Medan 17 jam lalu
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Pria di Asahan Diringkus
Sumut 18 jam lalu
Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Berbagi Berkah, Brimob Bagikan Makanan Gratis kepada Masyarakat.
Sumut 18 jam lalu
Gegara Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Pemuda Diamankan di Polres Palas
Sumut 18 jam lalu
Ops Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM.
Sumut 18 jam lalu