Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Disambut Haru Keluarga
POSMETRO MEDAN, Tanah Karo Kabar lega datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh
Sumut 21 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang - Masih ingta dengan pria bernama Freddi Erikson Sagala (35), yang tega membunuh pacarnya, Santi Mataniari (33) dan membuang jasadnya ke sumur di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, Freddi divonis 12 tahun 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan enam bulan," demikian isi putusan hakim seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (6/1/2026).
Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga:
Vonis ini berbeda dengan tuntutan yang disampaikan jaksa. Sebelumnya, jaksa meminta terdakwa dijerat hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menguak fakta penemuan tulang-belulang di dalam sumur salah satu perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal. Motif pembunuhan itu karena faktor kecemburuan.
Baca Juga:
"(Motifnya) cemburu karena cinta, (korban) ini kan karyawan di satu tempat, diduga ada orang ketiga," kata Kapolrestabes Medan saat itu, Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di lokasi penemuan mayat korban, Rabu (9/4/2025).
Gidion menjelaskan bahwa pembunuhan itu terjadi di rumah tersebut, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Antara korban dan pelaku tinggal bersama di rumah tersebut sejak dua bulan sebelum pembunuhan itu.
Pada saat kejadian, korban tengah mencuci pakaian di kamar mandi. Lalu, pelaku datang ke rumah dan terjadi cekcok antara keduanya.
Kemudian, muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban saat itu. Alhasil, pelaku mendekati korban dan langsung memiting leher korban selama lima menit hingga korban tak sadarkan diri.
Lalu, pelaku mengangkat tubuh korban dan membuangnya ke sumur yang berada di belakang rumah mereka.
POSMETRO MEDAN, Tanah Karo Kabar lega datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh
Sumut 21 menit lalu
POSMETRO MEDANProfesionalisme dan integritas media massa kembali mendapat kepercayaan dalam institusi negara. Kali ini, Reporter Posmetro M
Medan 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Menjelang perhelatan akbar piala AFF 2026, Pemko Medan terus bergerak cepat memastikan kesiapan infrastruktur penduku
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Selasa (31/3/
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Rantau Prapat Labuhanbatu Aksi penjambretan di wilayah Rantau Prapat kian meresahkan. Dalam beberapa waktu terakhir, war
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDANSinergitas dan kepedulian terhadap dunia pendidikan religi terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hal
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Binjai melakukan pengembangan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi P
Peristiwa 10 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan pe
Medan 10 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Kinerja Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian jadi perguncingan masyarakat Binjai sekitarnya terutama di
Kriminal 11 jam lalu
POSMETRO MEDANRatusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara menggel
Medan 11 jam lalu