Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina
Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina.
Medan 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Dua orang pemuda ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara saat melintas mengendarai sepeda motor, di Jalan Lintas Tanjungbalai–Kisaran, tepatnya di kawasan Batu 10.
Penangkapan tersebut terjadi pada malam Tahun Baru lalu, setelah keduanya kedapatan membawa narkotika jenis kokain dalam jumlah besar.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial A dan F. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum merilis secara resmi kronologi lengkap maupun jumlah pasti barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu dari dua pemuda yang ditangkap disebut-sebut merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Meski demikian, kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada pernyataan resmi dari kepolisian.
Hingga hampir dua pekan sejak penangkapan, publik masih menunggu kejelasan dari Polda Sumatera Utara terkait status hukum kedua terduga pelaku serta perkembangan penanganan perkara tersebut.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, yang dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
Informasi lain menyebutkan kasus ini ada kaitannya dengan pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanjung Balai, yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis kokain dengan barang bukti hampir 3 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berprofesi sebagai buruh nelayan diamankan petugas, Selasa (6/1/2026) malam.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Masjid Lingkungan II, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Pelaku yang diamankan berinisial T H alias Tahan (33).
Dari tangan Tahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis kokain dengan berat bersih masing-masing 970,1 gram, 1.014,3 gram, dan 1.003,7 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik assoy warna hitam serta satu unit handphone android merek Realme Note 50 warna hitam.
Setelah dilakukan interogasi awal, Tahan mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial I alias IL (50), yang juga berprofesi sebagai buruh nelayan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan.
Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina.
Medan 7 menit lalu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci HUT ke81 RI.
Sumut 29 menit lalu
Ada Polisi yang Sudah merawat 7.000 ODGJ Selama 10 Tahun, Prabowo Panggi ke Jakarta dan Beri Penghargaan.
Profil satu jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 2 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 3 jam lalu
Wali Kota Wesly Bersama Forkopimda Plus Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nagur
Sumut 3 jam lalu
Peringati HUT Ke81 RI, Bupati Jonius Taripar Hutabarat Tegaskan Komitmen Pembangunan Taput yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.
Sumut 3 jam lalu
Pemkab. Samosir Bersama PWI Bangun Sinergi Pembangunan Daerah, Dukung Peningkatan Kompetensi guna Penguatan Profesionalisme Pers.
Sumut 3 jam lalu
Sebanyak 76 pelajar terbaik dari 38 provinsi di Indonesia dikukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat.
Profil 4 jam lalu
Polres Karo Gelar Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI.
Sumut 5 jam lalu