Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai -
Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal AS (32) .
Inisial AS ,warga Dusun II Pondok Besar Pasar IV Namo terasi kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat ditangkap di TKP Dusun-I Desa Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/26) pukul 16.00 wib sore hari.
Baca Juga:
Awal terjadinya penangkapan, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., selaku KBO Sat Narkoba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba, kemudian tim langsung menelusuri serta melakukan penyelidikan di TKP.
Petugas melakukan penyelidikan di TKP namun belum ada menemukan titik terang tentang kebenaran informasi. Saat itu juga petugas kembali menyusun strategi baru untuk menemukan target sesuai informasi yang didapatkan.
Baca Juga:
Tepatnya pada pukul 16.00 wib tim berhasil menemukan seorang laki-laki yang dicurigai dimana saat itu sedang berdiri dengan bungkusan di tangannya, namun saat akan didekati terduga langsung melarikan diri kearah pemukiman sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.
Berkat gerak cepat dan kesigapan petugas saat itu berhasil mengamankan terduga dan saat ditanya apa isi bungkusan yang di pegang olehnya, terduga terus terang mengakui narkoba jenis sabu-sabu .
" Dari tangan terduga inisial AS di amankan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 4,08 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet skop serta 1 (satu) buah kotak rokok merk Dji Sam soe warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.
"Terhadap terduga AS (32) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf A UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba Binjai. AKP Ismail Pane, SH, MH.kepada Posmetromedan.id ,Kamis,(15/1/2026)
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa ( Oji )
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 7 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 9 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 11 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 11 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 12 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 14 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 17 jam lalu