"Menurut keterangan tersangka, uang hasil penjualan digunakan untuk biaya berobat orang tuanya," pungkas Kompol Dwi.
Sementara itu, Irwansyah mengakui perbuatannya. Ia mengaku sudah mengetahui jadwal pemilik rumah sehingga tahu kapan rumah dalam keadaan kosong.
Baca Juga:
"Iya, saya sakit hati. Saya sudah tahu kapan rumah itu kosong," kata Irwansyah saat dihadirkan dalam konferensi pers.
Ia mengaku awalnya diminta oleh adik korban untuk menjaga rumah tersebut setelah sebelumnya terjadi kehilangan barang. Selama sekitar empat bulan menjaga rumah, ia menerima upah Rp15 ribu per bulan.
Baca Juga:
"Saya jaga malam dibayar Rp15 ribu sebulan. Terus saya nggak dikasih lagi, di situ saya geram," ucapnya.
Pelaku juga mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya berobat ibunya yang menderita stroke.
"Uangnya buat makan dan berobat mama. Saya tidak bekerja, mama stroke. Nyabu sudah tiga bulan tidak," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Area dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hap)
Tags
beritaTerkait
komentar