Karmila Purba, Orang Indonesia Pertama Tampil Jadi Joki 'Tong Setan' di Inggris
Karmila Purba menjadi orang Indonesia pertama yang tampil sebagai joki tong setan di Inggris.
Profil 41 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sumatera Utara, mengurangi hukuman terhadap Debby Kent (37), pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar. Sebelumnya Debby divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan dalam kasus pabrik ekstasi rumahan.
Debby sendiri merupakan istri Hendrik Kosumo (41), terdakwa pemilik pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Debby Kent (37), pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara," kata Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol dalam isi putusan banding dilihat Jumat, (30/5/2025) .
Baca Juga:
Putusan Banding Nomor: 815/PID.SUS/2025/PT MDN ini sekaligus mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1779/Pid.Sus/2024/PN Mdn tanggal 6 Maret 2025, menjatuhkan pidana penjara 20 tahun terhadap Debby Kent.
Dalam putusannya hakim menyatakan bahwa terdakwa Debby Kent terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan tanpa hak memiliki atau membawa psikotropika.
Baca Juga:
"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” jelas hakim Krosbin.
Selain terdakwa Debby, Pengadilan Tinggi Medan juga memutus perkara banding yang diajukan terdakwa lainnya dalam perkara pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana Medan.
Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol memperkuat hukuman terdakwa Mhd Syahrul Savawi alias Dodi (45) dan terdakwa Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36) mantan supervisor di Koin Bar.
Putusan Banding Nomor: 816/PID.SUS/2025/PT MDN, terdakwa Mhd Syahrul Savawi alias Dodi (45) berperan pengadaan alat cetak dan pemasaran ekstasi tetap divonis penjara seumur hidup.
Sementara itu, Putusan Banding Nomor: 814/PID.SUS/2025/PT MDN, terdakwa Hilda Dame Ulina Pangaribuan tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan.
Majelis hakim banding juga membacakan Putusan Banding Nomor: 939/PID.SUS/2025/PT MDN terhadap terdakwa Arpen Tua Purba (30) merupakan pegawai loket Paradep
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Arpen Tua Purba dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan," tutur Hakim Ketua Aswardi Idris saat membaca putusan di Pengadilan Tinggi Medan, Selasa (20/5).
Pengadilan Tinggi Medan terlebih dahulu memperkuat vonis pidana mati terhadap Hendrik Kosumo (41), suami Debby Kent, dinilai sebagai pemilik atau memproduksi dan peredaran ekstasi rumahan tersebut.
Terdakwa Hendrik dinyatakan terbukti melanggar Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana tertuang dalam Putusan Banding Nomor: 939/PID.SUS/2025/PT MDN, dibacakan di Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (7/5/2025) lalu. (wan/tribun)
Karmila Purba menjadi orang Indonesia pertama yang tampil sebagai joki tong setan di Inggris.
Profil 41 menit lalu
Ditinggal 20 Menit Nonton Acara di Lapangan Merdeka Medan, Motor Driver Ojol Raib Dicuri
Peristiwa 46 menit lalu
Jerman Terpanggang Panas Ekstrem, Aspal Sampai Meleleh.
Inter-Nasional satu jam lalu
Mantan Pejabat Bawaslu Sumut Diduga Rekayasa Status Pegawai untuk Pengajuan Pinjaman Bank, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah.
Medan satu jam lalu
PT Hutama Karya (Persero) menggelar kegiatan Mozy Fun Run & Activation di kawasan Car Free Day (CFD).
Sumut 2 jam lalu
ABK Kapal Motor Emirates Tewas Mendadak Saat Melaut, TNI AL Bantu Lakukan Evakuasi.
Peristiwa 2 jam lalu
Logo dan Identitas Visual HUT Ke81 Kemerdekaan Indonesia.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Tim Panser Harus Lembur buat Analisis, Lawan Hobi Main Keras.
Sport 3 jam lalu
Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Dolmansen Sipayung (36) menikam temannya, Edward Sembiring (52) hingga tewas.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 5 jam lalu