Kamis, 09 Juli 2026

Polres Binjai Amankan Pelaku Curat Laptop dan BPKB Motor

Faliruddin Lubis - Minggu, 01 Februari 2026 12:24 WIB
Polres Binjai Amankan Pelaku Curat Laptop dan BPKB Motor
Ist/Oji
Tersangka inisial A (42).

POSMETRO MEDAN,Binjai - Polres Binjai mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka inisial A,(42), warga Binjai ditangkap polisi di Jalan Gunung Sinabung Kecamatan Binjai , Senin (19/2/2026).

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menindak tindak kriminalitas.

Baca Juga:

"Kami mengapresiasi kinerja tim yang tanggap atas informasi dari masyarakat, sehingga tersangka berinisial A dapat diamankan," ujar Mirzal, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Kapolres Binjai menjelaskan, tersangka diamankan sekitar pukul 20.15 WIB di kawasan Jalan Gunung Sinabung, Binjai Selatan. Tersangka A diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025 lalu.

Baca Juga:

"Korban mengalami kerugian material berupa laptop dan dokumen kendaraan bermotor yang sangat vital," jelas Mirzal.

Penjelasan teknis operasi pengamanan disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian.

"Tim Cobra mendapat informasi dari masyarakat tersangka sedang berada di Jalan Gunung Sinabung. Setelah dilakukan penyelidikan dan konfirmasi di lokasi, tim kemudian bergerak melakukan pengamanan," jelas Hizkia.

Kasat Reskrim merinci dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu bilah besi, sepasang sendal, dan sebuah baju yang diduga digunakan dalam aksinya.

Mengenai kronologi kejadian, Kasat Reskrim memaparkan, Pelapor pulang dan mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan. Setelah dicek, hilang satu unit laptop merek Acer, celengan kaleng, dan dua buku BPKB untuk sepeda motor.

"Atas tindakannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Binjai melalui Kasihumas AKP Junaidi. (Oji)

Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Bongkar 2 Jaringan Sabu, 6 Tersangka Diciduk, Lihat Barbut yang Disita
Gunakan Teknik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba
Pakai Rompi Oranye Ditahan di Rutan KPK Bupati Langkat Senyum, Syah Afandin: Terima Kasih..!
Ternyata! Begini Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka
Nekat Bobol Sekolah, 2 Unit Laptop Curian Disimpan di Ladang Ubi
komentar
beritaTerbaru