Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan – Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara objektif dan profesional terkait penanganan kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelaku pencurian, yang sempat menjadi perhatian publik.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos, serta menghadirkan Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (2/2/2026).
Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom menjelaskan, peristiwa bermula dari kasus pencurian di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, pada 22 September 2025 dini hari. Dua karyawan toko berinisial G dan R terbukti melakukan pencurian dan telah diproses hukum oleh Polsek Pancur Batu.
Baca Juga:
"Pada tanggal 19 Januari 2026, kedua pelaku pencurian telah divonis 2,5 tahun penjara oleh pengadilan," jelas AKP Nover.
Namun, dalam proses penanganan tersebut, muncul laporan baru terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap kedua pelaku pencurian, yang dilakukan oleh pihak korban pencurian bersama sejumlah orang lainnya, saat melakukan penangkapan sendiri tanpa melibatkan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Korban pencurian diketahui mendatangi lokasi keberadaan pelaku di sebuah hotel, lalu melakukan pemukulan, penendangan, penyeretan, penyetruman, hingga pengikatan, sebelum membawa korban ke Polsek Pancur Batu.
Sementara Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Syahrin menegaskan bahwa hasil analisis hukum menunjukkan unsur tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terpenuhi, meskipun korban merupakan pelaku pencurian.
"Dalam hukum pidana, tidak boleh ada pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri. Dari alat bukti, keterangan saksi, visum et repertum, dan rangkaian peristiwa, jelas terdapat tindak pidana penganiayaan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik Polrestabes Medan telah bekerja sesuai KUHAP, memenuhi unsur administratif penyidikan, serta menjunjung prinsip objektivitas dan kepastian hukum.
Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan fakta hukum di lapangan.
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 4 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 6 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 8 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 8 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 11 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 14 jam lalu