Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan – Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara objektif dan profesional terkait penanganan kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelaku pencurian, yang sempat menjadi perhatian publik.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos, serta menghadirkan Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (2/2/2026).
Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom menjelaskan, peristiwa bermula dari kasus pencurian di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, pada 22 September 2025 dini hari. Dua karyawan toko berinisial G dan R terbukti melakukan pencurian dan telah diproses hukum oleh Polsek Pancur Batu.
Baca Juga:
"Pada tanggal 19 Januari 2026, kedua pelaku pencurian telah divonis 2,5 tahun penjara oleh pengadilan," jelas AKP Nover.
Namun, dalam proses penanganan tersebut, muncul laporan baru terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap kedua pelaku pencurian, yang dilakukan oleh pihak korban pencurian bersama sejumlah orang lainnya, saat melakukan penangkapan sendiri tanpa melibatkan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Korban pencurian diketahui mendatangi lokasi keberadaan pelaku di sebuah hotel, lalu melakukan pemukulan, penendangan, penyeretan, penyetruman, hingga pengikatan, sebelum membawa korban ke Polsek Pancur Batu.
Sementara Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Syahrin menegaskan bahwa hasil analisis hukum menunjukkan unsur tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terpenuhi, meskipun korban merupakan pelaku pencurian.
"Dalam hukum pidana, tidak boleh ada pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri. Dari alat bukti, keterangan saksi, visum et repertum, dan rangkaian peristiwa, jelas terdapat tindak pidana penganiayaan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik Polrestabes Medan telah bekerja sesuai KUHAP, memenuhi unsur administratif penyidikan, serta menjunjung prinsip objektivitas dan kepastian hukum.
Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan fakta hukum di lapangan.
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Apel Gabungan Kecamatan Medan Selayang, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Medan 3 jam lalu
Pererat Silaturahmi, Satukan Tokoh Medan, Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal Di Rumah Afif Abdillah.
Medan 3 jam lalu
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar.
Peristiwa 4 jam lalu
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa 6 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 7 jam lalu