Selasa, 31 Maret 2026

Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana

Evi Tanjung - Senin, 02 Februari 2026 21:32 WIB
Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana
Dam
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos, serta menghadirkan Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Aula Sat Reskri

"Kami menemukan adanya luka-luka berdasarkan visum yang dikuatkan keterangan saksi dan ahli. Tindakan penganiayaan dilakukan secara bersama-sama di dalam kamar hotel," jelasnya.

Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polrestabes Medan juga telah melakukan pra-rekonstruksi guna memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dan alat bukti.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan pelapor untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian, namun imbauan tersebut diabaikan sehingga berujung pada tindak pidana baru.

Imbauan kepada masyarakat

Baca Juga:

agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

"Semua laporan kami proses secara profesional. Tidak ada framing, tidak ada perlindungan terhadap pelaku kejahatan, dan tidak ada kriminalisasi," pungkas AKBP Bayu.( Dam)

Tags
beritaTerkait
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat
Apel Gabungan, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat
Pererat Silaturahmi Satukan Tokoh Medan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal di Rumah Afif Abdillah
Sebelum Diadukan Andi Hakim Febriansyah Ajukan Cuti Lalu Mengundurkan Diri, Terbang ke Bali Bersama Istri
Digas Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026
Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun
komentar
beritaTerbaru