Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan memburu pelaku lain berinisial D, kedua tersangka justru melawan dan mencoba melarikan diri. Polisi telah memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.
"Karena membahayakan petugas, kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kaki kedua tersangka," tegas AKP Ainul Yaqin.
Baca Juga:
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi curanmor. M Azizan diketahui terlibat dalam 10 TKP, sementara M Bambang Hermanto beraksi di 5 TKP dengan berbagai jenis sepeda motor di sejumlah wilayah sejak 2017 hingga 2026.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sweater hitam, satu celana hitam yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sepeda motor curian.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolsek Medan Area menegaskan pihaknya masih memburu satu pelaku lain berinisial D yang telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kami imbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Polisi akan terus melakukan pengejaran," pungkasnya. (Hap)
Tags
beritaTerkait
komentar