POSMETROMEDAN,Medan -
Seorang pria lanjut usia, pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap saat sedang akan transaksi menunggu pembeli di Jalan Taduan Gang Sopir, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, dari tersangka RS(56), warga Jalan Taduan Medan Tembung, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 paket sabu seberat 0,32 gram dan uang Rp 50.000,- diduga hasil penjualan narkoba.
Baca Juga:
"Usai menerima informasi dari masyarakat kita lakukan undercover buy (menyaru pembeli). Tersangka kita tangkap saat menunggu pembeli," sebut, AKP Ainul Yaqin, Kamis (5/2/2026).
AKP Ainul Yaqin juga menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas keresahan warga karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga:
Atas dasar informasi berharga tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan, hingga mendapati tersangka tengah duduk seorang diri menunggu pembeli.
Setelah digeledah, dari tangan tersangka ditemukan 2 paket sabu dan uang diduga hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp 50.000,-.
"Hasil introgasi petugas kita, tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seorang bandar berinisial F untuk dijual kembali," terangnya.
Selain menunggu proses hukum lebih lanjut kepada tersangka. "Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu bandarnya berinisial F, " pungkas Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin.( Hap).
Tags
beritaTerkait
komentar