Rico Waas : Kota tak Bisa Hanya Jadi Konsumen, Saat Bangun Ketahanan Pangan
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FWS (32), warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan harus berurusan dengan kepolisian Kota Binjai, akibat nekat mencuri emas seberat 56,5 gram dengan nilai Rp112 juta.
Tersangka pelaku melakukan pencurian di rumah korban Nurhayati, warga Jalan Laut Tawar No 141, Kecamatan Binjai Timur, pada 26 Januari 2026 lalu .
Penangkapan terhadap FWS dilakukan, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Baca Juga:
Tersangka berinisial FWS (32), merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban dan sudah bekerja selama 1 tahun.
Kronologi kejadian bermula ketika korban hendak mengambil gaji ke bank, mendapati perhiasan emasnya hilang dari dompet penyimpanan di dalam lemari.
Baca Juga:
Barang yang hilang terdiri dari 1 buah cincin emas bermata berlian (6 gram), 1 buah cincin emas bermata batu ungu (6 gram), 1 buah mainan kalung emas bentuk pintu Aceh (10 gram), dan 1 buah mainan kalung emas bentuk bulat (34,5 gram).
Total berat seluruh emas 22 karat yang hilang adalah 56,5 gram. Dengan harga emas Rp1.984.000 per gram, total kerugian material korban mencapai Rp112.096.000.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian mengatakan, awal proses penangkapan yang dilakukan Tim Cobra bermula ketiks mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa tersangka sedang berada di sekitaran Kelurahan Kartini.
"Setelah penyelidikan, tim kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut," jelas Hizkia Siagian.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam, 1 unit TV merk Aqua, dan 1 lembar STNK atas nama Rifaldi Anwar. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini diproses dengan tuduhan pelanggaran Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," pungkas Kasat Reskrim Binjai, AKP Hizkia Siagian melalui Kasi Humas, AKP Junaidi. (Oji)
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tarutung Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menyampaikan Nota Pengantar Bupati Tapanu
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Adian Koting Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan masyarakat
Sumut 2 jam lalu
Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematangsiantar menunjukkan kekompakan dalam kegiatan olahraga bersama.
Sumut 3 jam lalu
Polres Tapteng menggelar olahraga bersama dan Lucky Draw yang meriah dalam menyambut Hari Bhayangkara ke80.
Sumut 3 jam lalu
Lakalantas di Serdang Bedagai, Dua Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Alami LukaLuka.
Peristiwa 4 jam lalu
Ephorus HKBP Victor Tinambunan menemui secara langsung &039Master Buku Ende&039 Ryanto Silalahi
Profil 4 jam lalu
Ginka Febriyanti Ginting jadi Komisaris PT Pertamina Retail menjadi perhatian publik.
Profil 4 jam lalu
Pengedar sabu di Sorkam Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Tapteng.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegi
Medan 5 jam lalu