Minggu, 29 Maret 2026
Penembakan Mercon Suar yang Tewaskan Pria di Belawan

Tersangka Pelaku Sempat Bakar Bajunya Untuk Hilangkan Jejak

Faliruddin Lubis - Selasa, 10 Februari 2026 14:57 WIB
Tersangka Pelaku Sempat Bakar Bajunya Untuk Hilangkan Jejak
IST/SindoSumut
Tersanangka Fadli Lukman Simanjuntak diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

POSMETRO MEDAN,Belawan- Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap Fadli Lukman Simanjuntak (19), terduga pelaku utama penembakan kembang api jenis suar (mercon SOS) yang menewaskan M. Dian Iqbal Saragih (33) saat insiden tawuran di Jalan Besar Bagan Deli.

Tersangka diringkus pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Saat proses penangkapan, tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan jejak. "Pelaku mencoba membakar pakaian yang dikenakannya saat tawuran untuk menghapus barang bukti," ujar Agus.

Polisi juga mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan tawuran. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum berikutnya.(SindoSumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
Sebelum Ditemukan Tewas, Korban Rahmadani Masuk Hotel Bersama Tersangka
Musa Rajekshah Lepas Mudik Gratis, Ingatkan Pentingnya Keselamatan dan Kebersamaan
2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
komentar
beritaTerbaru