Karmila Purba, Orang Indonesia Pertama Tampil Jadi Joki 'Tong Setan' di Inggris
Karmila Purba menjadi orang Indonesia pertama yang tampil sebagai joki tong setan di Inggris.
Profil satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan tahun 2023–2024.
Tersangka berinisial RVL (61), yang merupakan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024, resmi ditahan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, setelah sebelumnya tiga tersangka lain yakni WH, MLA, dan SHS telah lebih dahulu ditahan.
Baca Juga:
"Penetapan tersangka RVL dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Rizaldi, Kamis (26/3/2026).
Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kewajiban penggunaan jasa pandu dan tunda kapal di wilayah perairan wajib pandu Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Sesuai aturan, kapal dengan ukuran di atas Gross Tonage (GT) 500 wajib menggunakan jasa pandu tunda. Namun, berdasarkan data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tahun 2023–2024, ditemukan sejumlah kapal yang memenuhi kriteria tersebut tidak tercatat dalam data rekonsiliasi.
Padahal, sebagai KepalaKSOP saat itu, tersangka RVL memiliki kewenangan dalam pengendalian, pengaturan, serta pendataan kegiatan tersebut.
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian dari sektor PNBP hingga mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, penyidik masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghitung secara pasti jumlah kerugian negara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Tersangka RVL ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjung Gusta Medan, terhitung sejak 26 Maret 2026, berdasarkan surat perintah penahanan dari KepalaKejati Sumut.
Karmila Purba menjadi orang Indonesia pertama yang tampil sebagai joki tong setan di Inggris.
Profil satu jam lalu
Ditinggal 20 Menit Nonton Acara di Lapangan Merdeka Medan, Motor Driver Ojol Raib Dicuri
Peristiwa 2 jam lalu
Jerman Terpanggang Panas Ekstrem, Aspal Sampai Meleleh.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Mantan Pejabat Bawaslu Sumut Diduga Rekayasa Status Pegawai untuk Pengajuan Pinjaman Bank, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah.
Medan 2 jam lalu
PT Hutama Karya (Persero) menggelar kegiatan Mozy Fun Run & Activation di kawasan Car Free Day (CFD).
Sumut 3 jam lalu
ABK Kapal Motor Emirates Tewas Mendadak Saat Melaut, TNI AL Bantu Lakukan Evakuasi.
Peristiwa 3 jam lalu
Logo dan Identitas Visual HUT Ke81 Kemerdekaan Indonesia.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Tim Panser Harus Lembur buat Analisis, Lawan Hobi Main Keras.
Sport 4 jam lalu
Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Dolmansen Sipayung (36) menikam temannya, Edward Sembiring (52) hingga tewas.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 5 jam lalu