Sabtu, 06 September 2025

3 Kali Masuk Tak Jera, Kembali Beraksi, Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditembak

Administrator - Rabu, 04 Juni 2025 19:46 WIB
3 Kali Masuk Tak Jera, Kembali Beraksi, Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditembak
(Ist/Hap)
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Febri Setiawan, S.H., berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian rumah di Jalan Karsa, Komplek Pamen Kowilwan, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Medan Barat, Kompol J.M. Napitupulu, melalui Kanit Reskrim Iptu Febri Setiawan Sitepu, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, keberhasilan ini berawal dari laporan korban bernama Nova Endriani (50), warga Jalan Karsa, Komplek Pamen Kowilwan, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Begitu menerima laporan dan setelah melakukan olah TKP di rumah korban, kami segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka, berinisial Z, berada di rumahnya. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka," jelas Iptu Febri Sitepu didampingi Panit Opsnal Iptu Budi Sudarmono, S.H., saat memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (5/6/2025).

Baca Juga:

Tersangka Z ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Sekata, Gang Alfalah, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dalam pemeriksaan, pelaku Z (34), warga Jalan Sei Mencirim, Komplek Suka Maju Indah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban.

"Pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar dan membuka paksa dua kaca jendela nako berwarna hitam, lalu masuk ke kamar korban. Ia mengambil sebuah tas berisi barang-barang yang disimpan di lemari, kemudian langsung pulang ke rumahnya. Barang-barang hasil curian disortir dan sebagian dibuang di pinggir Sungai Deli," terang Iptu Febri.

Baca Juga:

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba melawan dan memukul salah satu petugas serta berusaha melarikan diri.

Petugas sempat memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan. Akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kanan pelaku hingga tersungkur.

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kembali diamankan di Mako Polsek Medan Barat.

Dalam pengakuannya, Z menyebut sudah tiga kali menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan atas kasus serupa, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah kacamata hitam dan satu buah anting berwarna hitam.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Korban Kebakaran Putri Hijau Apresiasi Bantuan Pemko Medan
Korban Penganiayaan Dirawat di RS Bhayangkara, Pelakunya Diduga Oknum Istri Polisi
Polsek Medan Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Pemkab Deliserdang Belum Salurkan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung
Korban Tabrak Lari di Dolok Kahean, Satlantas Imbau Warga Mengenali
Tanah Warisan Dibangun Pengusaha Jadi Taman Wisata Air
komentar
beritaTerbaru