Senin, 06 April 2026

Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk

Faliruddin Lubis - Selasa, 17 Februari 2026 12:27 WIB
Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk
Kenedinews
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

1 dompet warna coklat

1 unit telepon genggam Android merek Samsung warna hitam

Baca Juga:

Uang tunai sebesar Rp215.000

"Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Arifin Purba.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(Kenedinews)

Tags
beritaTerkait
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Gawat !? Panai Hulu Diserbu Narkoba, Ekstasi dan Liquid Vape “Yakuza XL” Diduga Mulai Digelontorkan BD
Masyarakat Apresiasi Layanan Pertanahan Yang Cepat dan Transparan
Satres Narkoba Polres Labusel Sikat Pengedar Sabu, Dua Pemain Diringkus dalam Semalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan
komentar
beritaTerbaru