Selasa, 17 Februari 2026

Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk

Faliruddin Lubis - Selasa, 17 Februari 2026 12:27 WIB
Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk
Kenedinews
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

1 dompet warna coklat

1 unit telepon genggam Android merek Samsung warna hitam

Baca Juga:

Uang tunai sebesar Rp215.000

"Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Arifin Purba.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(Kenedinews)

Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional, 1 WNA Ditangkap
Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai
Rico Waas :Tekankan Jaga Kelestarian Alam dan Pelayanan Ditingkatkan
Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel  Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau
Kecamatan Medan Kota Kolaborasi BNNP Sumut, Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar
Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hakim Joko Widodo Penjara Seumur Hidup, Selamat Dari Tuntutan Mati
komentar
beritaTerbaru