Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
Posmetro Medan, Medan Budaya Melayu di Kota Medan terus diupayakan hadir lebih dekat dengan masyarakat lintas suku melalui pendekatan yang
Medan 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Batubara – Sinergi antara kepolisian dan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Berkat informasi akurat dari warga, Polres Batubara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Jumat (13/2/2026).
Kapolres Batubara Doly Nelson Nainggolan, melalui Kasat Resnarkoba Arifin Purba, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta kepedulian terhadap keamanan lingkungan," ujar AKP Arifin Purba, Senin (16/2/2026).
Baca Juga:
Tersangka yang diamankan berinisial PS (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I, Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penggeledahan, petugas Satresnarkoba Polres Batubara mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Baca Juga:
1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,66 gram
1 plastik klip transparan ukuran besar kosong
5 plastik klip transparan ukuran kecil kosong
1 unit timbangan elektrik
1 pipet plastik berbentuk skop
1 dompet warna coklat
1 unit telepon genggam Android merek Samsung warna hitam
Uang tunai sebesar Rp215.000
"Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Arifin Purba.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(Kenedinews)
Posmetro Medan, Medan Budaya Melayu di Kota Medan terus diupayakan hadir lebih dekat dengan masyarakat lintas suku melalui pendekatan yang
Medan 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, melakukan eksekusi terhadap terpidana daftar pencarian orang (D
Kriminal 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali diukir oleh mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (Unimed)
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi memulai perhelatan Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam P
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tim Paskibra Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan dalam ajang be
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Setelah cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinyatakan lunas, masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyimpan
Lifestyle 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 98 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1Medan lulus seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tah
Medan 2 jam lalu
Adu Banteng Bus PelangiMobil Taksi Online di Pekanbaru, 1 Tewas
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri (Perme
Inter-Nasional 2 jam lalu