Jumat, 20 Februari 2026

Modus Kadis PU Labura Tersangka Penipuan: Janjikan Proyek-Minta Rp 600 Juta

Jafar Sidik - Jumat, 20 Februari 2026 04:44 WIB
Modus Kadis PU Labura Tersangka Penipuan: Janjikan Proyek-Minta Rp 600 Juta
Modus Kadis PU Labura Tersangka Penipuan: Janjikan Proyek-Minta Rp 600 Juta

POSMETRO MEDAN-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial ED ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. ED diduga menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang korban berinisial PS dengan iming-iming tertentu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, ED meminta sejumlah uang kepada korban. Total dana yang diminta mencapai sekitar Rp 600 juta dan telah ditransfer oleh PS sesuai permintaan tersangka.

Namun, setelah uang tersebut diserahkan, proyek yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan. Hingga batas waktu yang disepakati, korban tidak mendapatkan pekerjaan apa pun sebagaimana yang dijanjikan oleh ED.

Merasa dirugikan, PS akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan. Dari laporan itu, penyidik kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan ED sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga membenarkan keterlibatan ED dalam kasus tersebut. Ia memastikan bahwa perkara yang menjerat kepala dinas tersebut berkaitan dengan tindak pidana penipuan.(Rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru