Sabtu, 08 Agustus 2026

Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa

Jafar Sidik - Jumat, 20 Februari 2026 19:58 WIB
Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa
(Dam)
AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (20/2/2026)

Saat ini proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan.

Sebelumnya diberitakan salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirobohkan warga, Minggu (4/1/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.

Baca Juga:

Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Siswi MTsN 3 Medan Wakili Kota Medan pada Jambore Nasional XII Cibubur
Menebar Kebaikan Tanpa Sekat, GRIB Jaya Medan Bagikan Ribuan Porsi Makanan di  "Jumat Berkah"
Laporan Wartawan Terkait Dugaan Pengancaman dan Pelarangan Liputan Diatensi Kapolrestabes Medan
Camat Medan Selayang Muhammad Husnul Hafiz Rambe Hadiri Grand Final Duta Genre Kota Medan 2026
Pledoi MFF: Tim Advokat Benny Iskandar Pertanyakan Kerugian Negara, Klaim Dakwaan tak Terbukti
Resah Bertahun-tahun, Puluhan Warga Datangi Polsek Medan Tembung Minta Pelaku Percobaan Pencurian Dihukum Tegas
komentar
beritaTerbaru