Sabtu, 26 September 2026

Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa

Jafar Sidik - Jumat, 20 Februari 2026 19:58 WIB
Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa
(Dam)
AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (20/2/2026)

Saat ini proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan.

Sebelumnya diberitakan salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirobohkan warga, Minggu (4/1/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.

Baca Juga:

Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
UINSU Wisuda 2.038 Lulusan, Rektor Tekankan Alumni Berdampak dan Berkontribusi
Dini Hari, Kadis SDABMBK Tinjau Pekerjaan Jalan Ayahanda, Pastikan Kualitas Infrastruktur Sesuai Standar
Peduli Sesama, DPC GRIB Jaya Kota Medan dan PAC Medan Tembung Bagikan Ratusan Porsi Makanan di 'Jumat Berkah'
Kecamatan Medan Selayang Tampilkan Inovasi Dan Kolaborasi dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kota Medan 2026
Pererat Sinergi, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Silaturahmi ke Komando Sektor I Medan TNI AU
Zakiyuddin Tegaskan Kontraktor Wajib Rawat Medan Islamic Centre hingga Maret 2027
komentar
beritaTerbaru