Jumat, 19 Juni 2026

Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa

Jafar Sidik - Jumat, 20 Februari 2026 19:58 WIB
Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa
(Dam)
AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (20/2/2026)

Saat ini proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan.

Sebelumnya diberitakan salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirobohkan warga, Minggu (4/1/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.

Baca Juga:

Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Merawat Kemanusiaan Lewat Kurikulum Berbasis Cinta
PH Rasiah Sukanthan: "Klien Kami Tidak Disebut dalam Kesaksian"
Jean Calvijn Negosiator, Bobby Gercep...Aman
GRIB Jaya Medan Gelar ‘Jumat Berkah’, Sambangi 3 Panti Asuhan di Simalingkar dan Bagikan Ribuan Porsi Makanan
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan 2026 di Martubung Meriah
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
komentar
beritaTerbaru