Merawat Kemanusiaan Lewat Kurikulum Berbasis Cinta
POSMETRO MEDAN, Medan Suasana di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan siang itu tampak begitu hidup. Riuh rendah tawa dan selebrasi s
Profil 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN-Kelakuan AM alias Abi (31) benar-benar mencoreng dunia pendidikan agama. Pria yang menjabat sebagai pemilik sekaligus pengajar di sebuah Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim ini tega mencabuli hingga menyetubuhi santriwatinya sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat lima orang santriwati yang menjadi korban kebejatan tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang dicabuli, sementara satu orang lainnya dipaksa bersetubuh.
"Total ada lima korban. Seluruhnya sudah menjalani analisis psikologi. Untuk pemulihan hak-hak korban, kami berkoordinasi dengan UPT PPA dan Peksos Deli Serdang," tegas Bayu, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga:
Hasil interogasi polisi mengungkap fakta miris di balik aksi nekat tersangka. AM mengaku nekat menggerayuti anak didiknya karena kecanduan menonton film dewasa. Sebelum melancarkan aksi bejatnya, Abi lebih dulu mencekoki para korban dengan tayangan video porno dari ponselnya.
Baca Juga:
"Motifnya karena yang bersangkutan sering melihat film dewasa. Saat beraksi, korban diperlihatkan video tersebut terlebih dahulu," beber Kasat.
Aksi "predator" ini dilakukan AM dengan memanfaatkan situasi sunyi di pondok. Tersangka memilih waktu saat istrinya—yang juga pengajar di sana—sedang keluar rumah untuk belanja keperluan pondok.
Adapun lokasi yang digunakan tersangka untuk melampiaskan nafsu setannya adalah kamar mandi dan sebuah ruangan tertutup yang berada di area dapur.
"Jadi saat istrinya keluar belanja, di situlah tersangka beraksi. Lokasinya ada di kamar mandi dan satu ruangan agak tertutup di bagian dapur," tambah Bayu.
Selain itu, aksi tak terpuji itu dilakukan AM di kamar mandi ponpes dan di sebuah ruangan yang tertutup di bagian dapur. "Di dapur itu ada satu ruangan agak tertutup," kata Bayu.
Saat ini proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan.
Sebelumnya diberitakan salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirobohkan warga, Minggu (4/1/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.
Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut. (Dam)
POSMETRO MEDAN, Medan Suasana di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan siang itu tampak begitu hidup. Riuh rendah tawa dan selebrasi s
Profil 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan perkara dugaan percobaan penyelundupan manusia dengan tiga terdakwa warga negara Sri Lanka kembali meng
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Siborongborong Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang jalur menuju Bandara Silangit, Jumat (19/6/2026). Ratusan aparatu
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kembali turun langsung menjadi Negosiator ketika ratusan wa
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumut, Muhibuddin, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum S
Medan 4 jam lalu
Kondisi Terkini Pemain Kanada Ismael Kone yang Alami Patah Kaki.
Sport 5 jam lalu
Marsdya TNI M. Khairil Lubis menduduki jabatan sebagai Dansesko TNI dalam acara di Mabes TNI.
Profil 5 jam lalu
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Antarlingkungan di Kelurahan Bela Rakyat.
Sumut 5 jam lalu
Temui Massa Pendemo, Bobby Nasution Sebut MBG Jadi Kriteria Orang tua Pilih Sekolah Untuk anaknya.
Medan 5 jam lalu