Minggu, 18 Oktober 2026

Tega! Cowok Bunuh Cewek Gara-gara Tak Dipinjami Uang

Faliruddin Lubis - Kamis, 19 Februari 2026 23:54 WIB
Tega! Cowok Bunuh Cewek Gara-gara Tak Dipinjami Uang
Dok/Polres Siak/DetikNews
Polres Siak mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Minas.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah kami tahan dan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara," kata Tidar.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (detiknews)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I
Vorhanger GKPS Haleluya Medan Ajak Sie Bapa Jangan Cuma Jadi Penonton
2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau
Habis Bongkar Rumah Dapatnya Lumayan, Langsung Nginap di Hotel, Eh Langsung Ketangkap
Astaga! Melawan Mau Diperkosa, Pekerja SPPG Dibunuh, Jasadnya Ditenggelamkan ke Sungai
komentar
beritaTerbaru