Selasa, 01 September 2026

Tega! Cowok Bunuh Cewek Gara-gara Tak Dipinjami Uang

Faliruddin Lubis - Kamis, 19 Februari 2026 23:54 WIB
Tega! Cowok Bunuh Cewek Gara-gara Tak Dipinjami Uang
Dok/Polres Siak/DetikNews
Polres Siak mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Minas.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah kami tahan dan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara," kata Tidar.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (detiknews)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Berawal Dari Pacaran, Hamil Hubungan Terlarang, Hingga Menggugurkan
Saya Bilang Jangan Keluar Nggak Ada Sewa, Tapi Dia Pergi Lagi...
Kedua Tersangka Baru Pertama Melakukan, Korban Dibuang Masih Hidup
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
Anggota DPR RI Mafirion: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Diduga Kena Narkoboy, Main Bacok, Ramai di Medsos Eh Kena Ciduk
komentar
beritaTerbaru