Wabup Labuhanbatu H Jamri Rombak 22 Kepala Sekolah Sekaligus, Ini Daftar Lengkapnya
Wabup Labuhanbatu H. Jamri Rombak 22 Kepala Sekolah Sekaligus, Ini Daftar Lengkapnya.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDANDeli Serdang - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.
Baca Juga:
Keesokan harinya, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.
Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta dan saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegas Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai.
"Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan" tutup nya. (Sumber humas polresta Deli Serdang
Wabup Labuhanbatu H. Jamri Rombak 22 Kepala Sekolah Sekaligus, Ini Daftar Lengkapnya.
Sumut satu jam lalu
Dugaan Korupsi Dana Hibah, MD KAHMI Labuhanbatu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan.
Sumut satu jam lalu
MBG Basi dan Bau Dihentikan, Orang Tua Murid SD Negeri 064985 Medan Helvetia Apresiasi Ketegasan Kepala Sekolah.
Medan 2 jam lalu
Kecelakaan di Tol Tebing Tinggi&ndashIndrapura, 1 Orang Luka Berat dan 2 Luka Ringan
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDANPolrestabes Medan sukses menggelar ajang Lomba Orasi Damai 2026 Kapolrestabes Medan Cup yang berlangsung di halaman Mapolrest
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut kembali membuktikan eksistensinya. Tak hanya vokal di jalanan, KS
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat turut berpartisipasi dalam Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, SHAT PTSL,
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Cikeas Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bukan hany
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Mataram Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daera
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO, MEDAN, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH)
Inter-Nasional 8 jam lalu