Kapolsek Medan Kota Hadiri Sekaligus Pimpin Pengamanan Pekan Kuliner Khas V MUI Kota Medan 2026
Posmetro Medan, Medan Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, SH bersama jajarannya, mengelar kegiatan pengamanan kegiatan Pembukaan Pekan K
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tebing Tinggi- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai. Dua orang pria diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, S.H., memimpin langsung penanganan kasus yang bermula dari laporan penemuan jasad seorang pria di aliran Sungai Lagunda pada Minggu malam (1/3/2026) sekira pukul 21.00 Wib.
Korban diketahui bernama Dedy Samosir (35), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah. Korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Jumat (27/2). Keluarga korban kemudian melakukan pencarian bersama sejumlah warga.
Baca Juga:
Adik korban, Riandy Samosir, bersama temannya menyisir pemukiman hingga ke bantaran Sungai Lagunda. Saat berada di aliran sungai di Dusun Blok 17, mereka mencurigai tumpukan tanaman air yang mengeluarkan aroma busuk.
Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah tumpukan tanaman tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RH (40) dan JT (46), keduanya warga Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (4/3/2026).
Satu orang pelaku diamankan saat disebuah warung milik warga, sementara pelaku lainnya diamankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RH mengakui telah menusuk perut dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau.
Sementara pelaku JT berperan memegangi tangan korban saat kejadian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 458 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Posmetro Medan, Medan Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, SH bersama jajarannya, mengelar kegiatan pengamanan kegiatan Pembukaan Pekan K
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Berastagi Komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan terus ditunjukkan jajaran Polsek Berastagi. Dalam patroli yang
Kriminal 3 jam lalu
Perayaan Parheheon Sekolah Minggu HKBP SeRessort Onan Hasang
Sumut 5 jam lalu
Bupati JTP Hutabarat Resmikan Ujian Sabuk Wadokai Diikuti 300 Karateka di Menara Pandang Salib Kasih.
Sport 5 jam lalu
Zulkifli Hasan Hadiri Milad ke109 Aisyiyah dan Gebyar Muktamar ke49 Muhammadiyah/Aisyiyah di Medan
Medan 10 jam lalu
Spiderman Yaman Tewas Terjatuh ke Kawah Vulkanik Harat Damt Saat Bikin Konten.
Inter-Nasional 11 jam lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos.
Sumut 11 jam lalu
Piala Dunia 2026 Belanda vs Jepang, Adu Kuat Negara Pernah jadi Sejarah Bagi Indonesia.
Sport 11 jam lalu
John McGinn mencetak gol pertama Skotlandia di Piala Dunia dalam 28 tahun. Kemudian ia melakukan selebrasi khasnya "googles",
Sport 12 jam lalu
Fans Cewek Korea Jadi Sorotan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026.
Sport 12 jam lalu