Sabtu, 28 Maret 2026

Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia By Pass

Evi Tanjung - Sabtu, 28 Maret 2026 17:45 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia By Pass
Hap
Sekarang tersangka harus menginap dulu di hotel prodeo sebelum akhirnya di LP

"Dari hasil penangkapan para pelaku, pihak kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, BK 5295 AIN, warna hijau, yang mana digunakan saat beraksi di Jalan Bahagia By Pass, satu buah kunci T berikut dua buah anak kunci T," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu lagi.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

"Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.( Hap)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Camat Medan Baru Tegaskan Disiplin dan Kepatuhan SOP, Tidak Tolerir Pelanggaran Hukum
Camat Medan Baru tak Mentolerir Oknum Pelanggar Hukum
Tegaskan Toleransi dan Kebersamaan dalam Membangun Kota Medan
Terdesak Tunggakan Sewa Rumah, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Petisah
Kapolsek Medan Baru Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kecamatan Medan Petisah
Gasak Motor di Parkiran Plaza Medan Fair, Spesialis Curanmor Didor
komentar
beritaTerbaru