Senin, 29 Juni 2026

Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia By Pass

Evi Tanjung - Sabtu, 28 Maret 2026 17:45 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia By Pass
Hap
Sekarang tersangka harus menginap dulu di hotel prodeo sebelum akhirnya di LP

"Dari hasil penangkapan para pelaku, pihak kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, BK 5295 AIN, warna hijau, yang mana digunakan saat beraksi di Jalan Bahagia By Pass, satu buah kunci T berikut dua buah anak kunci T," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu lagi.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

"Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.( Hap)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Camat Medan Baru Frans Siahaan Buka Forum Konsultasi Publik, Dorong Pelayanan Publik Yang Baik, Cepat dan Transparan
Komplotan Rayap Besi yang Ajak Duel Polisi Ditangkap, Lemas Barangtuh...
Hari Raya Idul Adha, Camat Medan Baru Kurban 7 Ekor Hewan
Hadirkan Rasa Aman Hingga ke Gang Sempit, Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Humanis Kapolsek Medan Baru
Camat Medan Baru Tegaskan Disiplin dan Kepatuhan SOP, Tidak Tolerir Pelanggaran Hukum
Camat Medan Baru tak Mentolerir Oknum Pelanggar Hukum
komentar
beritaTerbaru