Sabtu, 28 Maret 2026

Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia By Pass

Evi Tanjung - Sabtu, 28 Maret 2026 17:45 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia By Pass
Hap
Sekarang tersangka harus menginap dulu di hotel prodeo sebelum akhirnya di LP

POSMETRO MEDAN, Medan -

Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Bahagia By Pass ( Toko Cahaya Sukses), Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, yang beraksi pada , Rabu, 25 Maret 2026, sekira pukul 15.00 Wib.

Kedua pelaku yang masih remaja tersebut bernama Wildan Jaki alias Amex (19), warga Jalan Pasar III, Gang Sultan, Kecamatan Medan Tembung dan rekannya, Aditya Hilang alias Adit (17) warga Prumnas Mandala, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan,S.H., melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, menyebut penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, bernama Ramlan (51), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat, BK 6887 ALE warna hitam coklat tahun 2023, di Jalan Bahagia By Pass ( didepan Toko Cahaya Gemilang) pada 25 Maret 2026, sekira pukul 15.00.WIB, lalu," terang Iptu Poltak Tambunan, Sabtu ( 28/3/2026) sore.

Kasus bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Beatnya tersebut didepan Toko Cahaya Gemilang, Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sudirejo II, dengan kondisi kunci lupa dicabut dari sepeda motornya," jelasnya lagi.

Baca Juga:

Tidak berselang lama, korban pun keluar dari toko tersebut, namun tidak menemukan sepeda motornya di parkiran halaman toko tersebut.

"Atas kejadian itu, dan merasa sudah mengalami aksi kejahatan, korban pun sudah membuat laporan resminya ke Polsek Medan Kota, dengan nomor laporan Polisi : LP/ B/ 165/ III/ 2026/ SPKT/Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/ Polda SUMUT/, tanggal 25 Maret 2026, ".

"Berdasarkan laporan korban, saya dan anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di seputaran Jalan Prima Gang Duku, Desa Tembung dan segera mengamankan keduanya dari sebuah rumah," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini

Lebih lanjut dijelaskannya,dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Bahagia By Pass, Setelah membawa kabur motor korban, kedua pelaku menjual motor curian itu kepada seorang bernama Keong, lalu Keong pun menghubungi Memek membeli sepeda motor itu dengan harga Rp,4.000.000 ( empat juta rupiah) lalu hasilnya dibagi dua untuk berpoyah - poyah dan berjudi.

Kepada petugas, para pelaku juga mengakui telah beraksi serupa disejumlah wilayah diantaranya, Jalan Menteng VII didepan sebuah mesjid, tepatnya bulan Maret, sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2021, di Jalan Jermal XV dekat lapangan bola, pada bulan Maret juga, sepeda motor Honda Beat warna hitam, tahun 2020 dan di Komplek Perumnas Mandala, satu unit Honda Beat warna abu - abu, tahun 2020.

"Dari hasil penangkapan para pelaku, pihak kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, BK 5295 AIN, warna hijau, yang mana digunakan saat beraksi di Jalan Bahagia By Pass, satu buah kunci T berikut dua buah anak kunci T," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu lagi.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.( Hap)

Tags
beritaTerkait
Camat Medan Baru Tegaskan Disiplin dan Kepatuhan SOP, Tidak Tolerir Pelanggaran Hukum
Camat Medan Baru tak Mentolerir Oknum Pelanggar Hukum
Tegaskan Toleransi dan Kebersamaan dalam Membangun Kota Medan
Terdesak Tunggakan Sewa Rumah, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Petisah
Kapolsek Medan Baru Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kecamatan Medan Petisah
Gasak Motor di Parkiran Plaza Medan Fair, Spesialis Curanmor Didor
komentar
beritaTerbaru