Tak Terpengaruh Framing Negatif, Rico Fokus Layani Masyarakat
Warga Medan Dimudahkan Urus EKTP, Rico Waas Dorong Layanan Adminduk Dekat ke Masyarakat.
Medan satu menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membongkar praktik penjualan bayi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan enam orang tersangka dengan peran berbeda ditangkap yakni ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang mendampingi ET, JG (39) sebagai pembeli bayi, SEP merupakan suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) menjadi perantara antara M dan ET.
"Pada 3 Maret 2026, Tim Unit IV PPA menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjualbelikan bayi," ujar AKBP Rosef, Rabu (1/4/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.
"Tim mengikuti dan memetakan pergerakan para tersangka. Pada 28 Maret 2026 diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP," jelasnya.
Dalam proses penangkapan, tim membagi tugas untuk mengamankan para tersangka di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.
"Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh tersangka yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara, untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa praktik penjualan bayi tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka ET. Motif utama dari ibu kandung menjual bayinya adalah faktor ekonomi.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp12 juta. Kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta," ungkapnya.
Warga Medan Dimudahkan Urus EKTP, Rico Waas Dorong Layanan Adminduk Dekat ke Masyarakat.
Medan satu menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswasiswi MTsN 2 Medan. Tiga siswi dari kelas VIIH berhasil meraih medal
Medan 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,BATU BARA Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di w
Kriminal 41 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Polda Sumut terus menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Dalam lima hari berturutturut, aparat kepoli
Kriminal 48 menit lalu
Geger Subuh di Medan Deli! Bayi LakiLaki Ditemukan Terbungkus Kain di Dalam Kardus.
Peristiwa 2 jam lalu
Cuaca kota Medan, seluruh kecamatan diguyur hujan ringan pada Senin 18 Mei 2026
Medan 3 jam lalu
MotoGP Catalunya 2026 Fabio Di Giannantonio Menang di Tengah Tragedi Crash Besar Alex Marquez.
Sport 3 jam lalu
Afif Abdillah angkat bicara terkait polemik perjalanan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri yang belakangan menjadi sorotan publik.
Medan 4 jam lalu
Giannantonio Juara Menyenangkan, tapi Lebih Penting Semuanya Selamat
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilaya
Kriminal 5 jam lalu