Senin, 18 Mei 2026

Lima Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

Salamuddin Tandang - Senin, 18 Mei 2026 13:17 WIB
Lima Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Ist
Sejak 13 hingga 17 Mei 2026, sebanyak 264 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan total 342 tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,MEDAN — Polda Sumut terus menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Dalam lima hari berturut-turut, aparat kepolisian menggulung ratusan pelaku narkotika dari berbagai daerah di Sumut.

Sejak 13 hingga 17 Mei 2026, sebanyak 264 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan total 342 tersangka yang diamankan. Para tersangka terdiri dari pengguna, pengedar hingga pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menggencarkan gerebek sarang narkoba di berbagai wilayah. Sedikitnya 57 titik digerebek dan 26 barak maupun gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar.

Baca Juga:

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344,25 butir pil ekstasi serta 93 vape mengandung etomidate.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menegaskan perang terhadap narkoba dilakukan secara masif dan menyasar seluruh jaringan hingga ke akar.

Baca Juga:

"Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika," kata Ferry, Minggu (17/5/2026).

Menurut Ferry, langkah penegakan hukum kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga penghancuran lokasi yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba.

"Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan," ujarnya.

Dari total pengungkapan, kategori target operasi tempat menjadi yang paling dominan dengan 107 kasus dan 142 tersangka. Sementara target operasi orang tercatat sebanyak 99 kasus dengan 99 tersangka.

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, polisi kembali mengamankan 101 tersangka dari 58 kasus berbeda.

Tags
beritaTerkait
Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital
Wow! Ada Lapak Judi Sabung Ayam Omzet Puluhan Juta di Labuhanbatu, Polisi Diduga Tutup Mata
MIN 2 Tanjungbalai Tanamkan Pola Hidup Sehat Sejak Dini melalui MBG
Kompak Bisnis Haram, Sepasang Kekasih Diciduk Polrestabes Medan
Bobby Nasution Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Tak Terpengaruh Framing Negatif, Rico Fokus Layani Masyarakat
komentar
beritaTerbaru