Bianglala di Pasar Malam Lau Dendang Mendadak Berhenti, 30 Pengunjung Panik, 2 Pekerja Luka
Bianglala Pasar Malam Lau Dendang Berhenti Mendadak, 30 Pengunjung yang Terjebak Berhasil Dievakuasi.
Peristiwa 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, melakukan eksekusi terhadap terpidana daftar pencarian orang (DPO) berinisial MFR dalam kasus penelantaran dalam rumah tangga.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus di Medan, Senin (6/4/20226) mengatakan eksekusi dilakukan pada Kamis (2/4) menindaklanjuti putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Terpidana sebelumnya telah masuk DPO sejak 5 Februari 2026 karena tidak memenuhi panggilan untuk menjalani putusan pengadilan," katanya.
Baca Juga:
Ia menyebutkan, putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 11473 K/Pid.Sus/2025 tanggal 29 Oktober 2025 menolak permohonan kasasi terpidana, sehingga putusan yang berlaku mengacu pada putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1325/PID.SUS/2025/PT MDN tanggal 20 Juni 2025.
Dalam putusan tersebut, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga.
Baca Juga:
"Terpidana terbukti melanggar Pasal 49 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan dijatuhi pidana penjara selama dua tahun," jelasnya.
Sebelum dilakukan eksekusi, pihak Kejaksaan Negeri Belawan telah melakukan pemanggilan dan pencarian secara intensif, namun yang bersangkutan tidak ditemukan sehingga ditetapkan sebagai DPO.
Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, penasihat hukum terpidana berkoordinasi dengan kejaksaan dan menyatakan kesediaan menghadirkan terpidana pada waktu pelaksanaan eksekusi.
Eksekusi terhadap terpidana akhirnya dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor Rizky Chairunisya Ramadhani didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Yogi Fransis Taufik, dengan pengamanan dari Bidang Intelijen.
"Seluruh rangkaian kegiatan eksekusi di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi berlangsung aman dan lancar," ujar Daniel Setiawan Barus.(ant)
Bianglala Pasar Malam Lau Dendang Berhenti Mendadak, 30 Pengunjung yang Terjebak Berhasil Dievakuasi.
Peristiwa 26 menit lalu
Pasar Sibolga Nauli di Kota Sibolga mengalami kebakaran, Sabtu (11/7/2026) malam ini. Proses pemadaman berlangsung hingga dini hari ini.
Peristiwa 34 menit lalu
Perjalanan Norwegia di Piala Dunia 2026 harus terhenti di babak perempatfinal setelah kalah 12 dari Inggris.
Sport 58 menit lalu
Juara bertahan Argentina berhasil melaju ke babak semifinal Piala Dunia FIFA 2026 setelah mengalahkan Swiss dengan skor akhir 31.
Sport satu jam lalu
Pemain Timnas Afrika Selatan Jayden Adams Meninggal Dunia Usai Tampil di Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Hasil Norwegia vs Inggris 12 di Piala Dunia 2026 Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sport 2 jam lalu
Bahlil Buka Mubeslub MKGR, Golkar Bukan Milik Segelintir Orang, Tapi Milik Rakyat Indonesia
Inter-Nasional 2 jam lalu
Rudi Margono punya harta kekayaan yang tak banyak.
Profil 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Polres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patroli malam dalam rangka mencegah dan mengantisipasi berbagai
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menerima audiensi jajaran pengurus Majelis Pendi
Medan 6 jam lalu