Duh...!!! Polda Sitanggang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus UU ITE.
Peristiwa 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan, Jumat (5/6/2026).
Terpidana yang diamankan bernama Albert A Hock. Ia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Muchtar No. 73, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 864 K/Pid/2020 yang menyatakan Albert A Hock terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama. Dalam putusan itu, terpidana dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
Baca Juga:
Mahkamah Agung juga mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor 433/Pid.B/2019/PN/Tjb tanggal 9 April 2020.
Selain itu, majelis hakim memerintahkan agar terpidana segera ditahan untuk menjalani hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga:
Usai diamankan, Albert A Hock langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai untuk menjalani proses administrasi dan penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Umum guna pelaksanaan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai.
Pihak kejaksaan menyebutkan, proses penangkapan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti. Tim gabungan juga terus berkoordinasi untuk memastikan proses pemindahan dan eksekusi terpidana berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan penangkapan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejati Sumut dan Kejari Tanjungbalai, dalam menegakkan supremasi hukum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Melalui program Tangkap Buron (Tabur), kejaksaan menegaskan tidak ada tempat aman bagi para buronan yang mencoba menghindari pelaksanaan putusan pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH menegaskan pihaknya akan terus melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para buronan yang masih masuk dalam DPO, sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan keadilan bagi masyarakat.(REL/RED)
Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus UU ITE.
Peristiwa 23 menit lalu
Beredar dan viral rekaman CCTV bernuansa asusila dari salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Viral 24 menit lalu
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok dibongkar.
Peristiwa 54 menit lalu
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.
Peristiwa 2 jam lalu
Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
Medan 3 jam lalu
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Ciduk 3 Pelaku Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi.
Sumut 4 jam lalu
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Tak Mendekat Radius 3 Km.
Peristiwa 4 jam lalu
WBP Diduga Edarkan Sabu dari Dalam Lapas Binjai, Leo Disebut Kerap Gunakan Pod Getar Bersama Petugas.
Sumut 4 jam lalu
Pengurus Daerah Bhayangkari Sumatera Utara melalui program Bhayangkari Peduli membantu pengungsi gunung Sinabung di Karo.
Sumut 15 jam lalu
Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, terkait dugaan penyelundupan emas.
Inter-Nasional 16 jam lalu