Cek Jadwal Piala Dunia 2026 di Sini, Jangan Sampai Kamu Ketinggalan!
Jadwal Piala Dunia 2026 sudah diterbitkan FIFA sebagai organisasi sepak bola yang memperebutkan piala dunia.
Sport 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria berinisial S.P. (48), beserta barang bukti sabu seberat 16,99 gram bruto di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (31/3) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/58/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 31 Maret 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyimpanan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Baca Juga:
"Informasi dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Setelah target dipastikan berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan," ujar Arifin dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan secara hukum di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.
Baca Juga:
Dari lokasi, polisi menyita satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,99 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, satu unit timbangan elektrik, tas sandang, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp526.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Pengakuan tersebut selanjutnya didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Batu Bara.
"Untuk sementara, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan distribusinya," kata Arifin.
Menurut dia, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Jadwal Piala Dunia 2026 sudah diterbitkan FIFA sebagai organisasi sepak bola yang memperebutkan piala dunia.
Sport 3 menit lalu
Cuaca kota Medan hari ini berawan di 19 kecamatan. 2 Kecamatan diantaranya hujan ringan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangk
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Me
Kriminal satu jam lalu
Nilai tukar Rupiah pada Senin 25 Mei 2026 menjadi Rp17.696 menguat 0,12 persen terhadap mata uang Amerika Serikat.
Bisnis satu jam lalu
Belum Dioperasi karena Biaya, Ketua ABUJAPI Sumut Minta Kasus Satpam SPPG Korban Begal Jadi Perhatian.
Medan 2 jam lalu
Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang.
Medan 5 jam lalu
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan &039adu banteng&039 atau tabrakan antara bagian depan dengan depan di Jalan Pelita 1, Medan Perjuangan.
Medan 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Frengky Zanhar yang merupakan orang tua Raffa Ramadhan dan sekaligus memb
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Proses pemulihan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara pascaterjadinya blackout di sejumlah daerah terus menunju
Medan 16 jam lalu