Kamis, 23 April 2026

Dirreskrimum Polda Sumut Lumpuhkan Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan dengan Timah Panas

Salamuddin Tandang - Rabu, 22 April 2026 21:54 WIB
Dirreskrimum Polda Sumut Lumpuhkan Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan dengan Timah Panas
Ist
Ditreskrimum Polda Sumut lumpuhkan 2 tersangka begal karena coba lawan petugas saat hendak diamankan.

Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, JS akhirnya berhasil diringkus di Kabupaten Aceh Tamiang saat bersembunyi di rumah keluarganya.

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku justru melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas yang mengawal.

Baca Juga:

Petugas yang telah memberikan peringatan tidak diindahkan, sehingga dalam situasi tersebut polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melawan dan membahayakan keselamatan petugas," ujar Ricko.

Baca Juga:

Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis dengan riwayat kasus kriminal sebelumnya, yang menunjukkan adanya pola kejahatan berulang.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi begal tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana berat.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Karimun Kunjungi Rumah Duka Korban Laka Lantas Saat Olahraga
UINSU Medan Cetak Sejarah: Kukuhkan 14 Guru Besar Baru, Rektor Ajak Menjadi “Mercusuar Peradaban” di Era Digital
Pemko Medan Dukung Sinkronisasi Pembangunan Dalam Musrenbang RKPD Sumut 2027
Gelar Aksi di DPRD, FABEM Sumut Soroti Kebijakan RUPTL
Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Brutal, Dua Lainnya Masih Buron
Polsek Siantar Martoba Tangkap  Pelaku Curas di Depan Suzuya
komentar
beritaTerbaru