Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Alasan kesehatan menurun, Hotman Paris Hutapea mundur dari kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara- Misteri kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan meninggal dunia di Hotel Sorake, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, akhirnya terungkap. Korban diketahui tewas akibat dibunuh oleh pria teman kencannya.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dalam keterangan persnya, Kamis (23/4/2026), menjelaskan bahwa korban berinisial SS (41), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, tewas setelah dianiaya oleh tersangka Muhammad alias Amat (61), seorang nelayan, kekasih gelap korban.
"Korban dianiaya dan dibunuh oleh tersangka yang merupakan teman prianya saat keduanya menginap di hotel tersebut," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Peristiwa bermula saat korban dan tersangka datang ke Hotel Sorake pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya kemudian menyewa kamar nomor 15 setelah berinteraksi dengan petugas resepsionis.
Di dalam kamar, tersangka sempat mengonsumsi minuman kopi yang dibawanya. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka mengajak korban berhubungan badan. Permintaan tersebut sempat dipenuhi korban.
Baca Juga:
Namun, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mengajak korban berhubungan badan, tetapi ditolak. Penolakan tersebut memicu emosi tersangka.
"Tersangka yang emosi kemudian mencekik leher korban dan membekap mulut korban hingga tidak berdaya," jelas Kapolres.
Korban sempat berteriak meminta tolong. Suara tersebut didengar oleh petugas hotel yang kemudian mendatangi kamar. Saat ditemukan, korban dalam kondisi terbaring dan mengalami kesulitan bernapas sebelum akhirnya meninggal dunia.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya luka memar di bagian mata, mulut, dan leher korban. Selain itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada organ dalam, termasuk paru-paru dan saluran pernapasan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya gelas, bantal, handuk, puntung rokok, serta barang pribadi milik korban.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kapolres menambahkan, tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian saat petugas melakukan olah TKP di lokasi.(AKT)
Alasan kesehatan menurun, Hotman Paris Hutapea mundur dari kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 7 menit lalu
Ines Garcia Pacar Lamine Yamal Dihujat Netizen Sampai Nangis.
Lifestyle 14 menit lalu
Polda Riau bersama Polres Kampar membongkar gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Inter-Nasional 18 menit lalu
Tanjungbalai Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D alias A (37), suami guru ASN.
Peristiwa 3 jam lalu
Perumda Tirta Nauli Sibolga diduga menagih ulang iuran rekening air, sehingga konsumen mengaku dirugikan.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Sejumlah massa aksi Serikat Pemuda Peduli Pantai Labuhanbatu (SPPPLU) meluapkan kemarahan mereka terhadap akti
Sumut 6 jam lalu
Warga Marelan Geger, Pria Ditemukan Meninggal 3 Hari di Dalam Ruko Diduga Tersengat Listrik.
Peristiwa 11 jam lalu
Peringati HANI 2026, Pemko dan BNN Pematangsiantar Serahkan Bioflok dan Tenis Meja ke Kelurahan Bukit Sofa Kampung Bersinar
Sumut 11 jam lalu
Ada Spanduk Bertuliskan Minta PAWkan Anggota DPRD Sumut Partai NasDem Diduga Terlibat Prostitusi.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sidang lanjutan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Penguatan Ekonomi (PENA) bagi korban banjir bandang di Kabupaten S
Peristiwa 13 jam lalu