Sabtu, 25 April 2026

Dugaan Korupsi MFF 2024 Disidangkan, Dua Pejabat Pemko Medan Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Jafar Sidik - Jumat, 24 April 2026 22:16 WIB
Dugaan Korupsi MFF 2024 Disidangkan, Dua Pejabat Pemko Medan Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar
Kedua terdakwa yang didudukkan di kursi pesakitan PN Medan dalam kasus dugaan Korupsi MFF 2024.(ss)

Sementara itu, terdakwa Mhd Hamdani melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan tersebut.

Ketua Majelis Hakim, Sulhanuddin, kemudian memutuskan menunda persidangan dan memberikan waktu kepada pihak Hamdani untuk menyiapkan eksepsi.

Baca Juga:

"Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan mendengarkan nota keberatan dari terdakwa," ujar hakim menutup persidangan.(erni)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Berjemur di Kutalimbaru, Bupati Borong Cabai Petani
Pasien belum Rawat Inap,  Ditagih Rp 6,4 juta, RS Latersia kok bisa Gitu?
Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual
CFD Pekan Kedua, Wujud Efisiensi Pemkab Deli Serdang
Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project
Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri
komentar
beritaTerbaru