Jumat, 07 Agustus 2026

Dugaan Korupsi MFF 2024 Disidangkan, Dua Pejabat Pemko Medan Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Jafar Sidik - Jumat, 24 April 2026 22:16 WIB
Dugaan Korupsi MFF 2024 Disidangkan, Dua Pejabat Pemko Medan Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar
Kedua terdakwa yang didudukkan di kursi pesakitan PN Medan dalam kasus dugaan Korupsi MFF 2024.(ss)

Sementara itu, terdakwa Mhd Hamdani melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan tersebut.

Ketua Majelis Hakim, Sulhanuddin, kemudian memutuskan menunda persidangan dan memberikan waktu kepada pihak Hamdani untuk menyiapkan eksepsi.

Baca Juga:

"Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan mendengarkan nota keberatan dari terdakwa," ujar hakim menutup persidangan.(erni)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Sumut Awasi Kepatuhan Pembayaran Royalti di Rumah Bernyanyi Eleven Family Medan
Kapolres Dairi Beberkan Kronologis Penganiayaan Pemiik Kafe yang Berujung Maut di Tanah Pinem
Polres Labuhanbatu Utara dan KNPI Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Polsek Munte Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih
Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa dan Warga Bahkisat Bersatu Bangun Lingkungan Bersih
Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan "Pod Getar", Warga Desak Polisi Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru